Ditulis oleh Achmad Lutfi pada 12-03-2009
Terjadinya pencemaran udara
Kelembaban udara bergantung pada konsentrasi uap air, dan H2O yang
berbeda-beda konsentrasinya di setiap daerah. Kondisi udara di dalam
atmosfer tidak pernah ditemukan dalam keadaan bersih, melainkan sudah
tercampur dengan gas-gas lain dan partikulat-partikulat yang tidak kita
perlukan. Gas-gas dan partikulat-partikulat yang berasal dari aktivitas
alam dan juga yang dihasilkan dari aktivitas manusia ini terus-menerus
masuk ke dalam udara dan mengotori/mencemari udara di lapisan atmosfer
khususnya lapisan troposfer. Apabila bahan pencemar tersebut dari hasil
pengukuran dengan parameter yang telah ditentukan oleh WHO konsentrasi
bahan pencemarnya melewati ambang batas (konsentrasi yang masih bisa
diatasi), maka udara dinyatakan dalam keadaan tercemar. Pencemaran udara
terjadi apabila mengandung satu macam atau lebih bahan pencemar
diperoleh dari hasil proses kimiawi seperti gas-gas CO, CO2, SO2, SO3,
gas dengan konsentrasi tinggi atau kondisi fisik seperti suhu yang
sangat tinggi bagi ukuran manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Adanya
gas-gas tersebut dan partikulat-partikulat dengan konsentrasi melewati
ambang batas, maka udara di daerah tersebut dinyatakan sudah tercemar.
Dengan menggunakan parameter konsentrasi zat pencemar dan waktu lamanya
kontak antara bahan pencemar atau polutan dengan lingkungan (udara), WHO
menetapkan empat tingkatan pencemaran sebagai berikut:
* Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak
menimbulkan kerugian bagi manusia.
* Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan
kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
* Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat
bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang
kronis.
* Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah
menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan
tumbuh-tumbuhan.
Pencemaran Udara Yang Terjadi Di Indonesia
Indonesia merupakan negara di dunia yang paling banyak memiliki gunung
berapi (sekitar 137 buah dan 30% masih dinyatakan aktif). Oleh sebab itu
Indonesia mudah mengalami pencemaran secara alami. Selain itu adanya
kebakaran hutan akibat musim kemarau panjang ataupun pembakaran hutan
yang disengaja untuk memenuhi kebutuhan seperti terjadi di Kalimantan
dan di Sumatera dalam tahun 1997 dan tahun 1998 menyebabkan terjadinya
pencemaran yang cukup menghawatirkan, karena asap tebal hasil kebakaran
tersebut menyeberang ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Asap tebal dari hasil kebakaran hutan ini sangat merugikan, baik dalam
segi ekonomi, transportasi (udara, darat dan laut) dan kesehatan. Akibat
asap tebal tersebut menyebabkan terhentinya alat-alat transportasi
karena dikhawatirkan akan terjadi tabrakan. Selain itu asap itu
merugikan kesehatan yaitu menyebabkan sakit mata, radang tenggorokan,
radang paru-paru dan sakit kulit. Pencemaran udara lainnya berasal dari
limbah berupa asap yang dihasilkan dari pembakaran bahan bakar kedaraan
bermotor dan limbah asap dari industri.
Cara penanggulangannya
Untuk dapat menanggulangi terjadinya pencemaran udara dapat dilakukan
beberapa usaha antara lain: mengganti bahan bakar kendaraan bermotor
dengan bahan bakar yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida dan
diusahakan pula agar pembakaran yang terjadi berlangsung secara
sempurna, selain itu pengolahan/daur ulang atau penyaringan limbah asap
industri, penghijauan untuk melangsungkan proses fotosintesis (taman
bertindak sebagai paru-paru kota), dan tidak melakukan pembakaran hutan
secara sembarangan, serta melakukan reboisasi/penanaman kembali
pohonpohon pengganti yang penting adalah untuk membuka lahan tidak
dilakukan pembakaran hutan, melainkan dengan cara mekanik.
Dampak negatif dan dampak positif
Di atas telah Anda pelajari bahwa pencemaran udara dapat memberikan
dampak negatif bagi makhluk hidup, manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Kebakaran hutan dan gunung api yang meletus menyebabkan banyak hewan
yang kehilangan tempat berlindung, banyak hewan dan tumbuhan mati bahkan
punah. Gas-gas oksida belerang (SO2 dan SO3) bereaksi dengan uap air,
dan air hujan dapat menyebabkan terjadinya hujan asam yang dapat merusak
gedung-gedung, jembatan, patung-patung sehingga mengakibatkan tumbuhan
mati atau tidak bisa tumbuh. Gas karbon monoksida bila terhisap masuk ke
dalam paru-paru bereaksi dengan haemoglobin menyebabkan terjadinya
keracunan darah dan masih banyak lagi dampak negatif yang disebabkan
oleh pencemaran udara.
Pencemaran udara selain memberikan dampak negatif, juga dapat memberikan
dampak positif antara lain, lahar dan partikulat-partikulat yang
disemburkan gunung berapi yang meletus, bila sudah dingin menyebabkan
tanah menjadi subur, pasir dan batuan yang dikeluarkan gunung berapi
yang meletus dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Gas karbon
monoksida bila bereaksi dengan oksigen di udara menghasilkan gas karbon
dioksida bisa dimanfaatkan bagi tumbuh-tumbuhan untuk melangsungkan
fotosintesis untuk menghasilkan karbohidrat yang sangat berguna bagi
makhluk hidup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar