Senin, 27 Juni 2011

Sekilas Profil Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima

Mataram, 27 Juni 2011
Ditulis oleh: Muh Ikhsanul Yakin (Can Al-Jabar)

Kecamatan Laggudu adalah salah satu kecamatan yang ada di bagian selatan kabupaten bima NTB.Kecamatan langgudu adalah wujud rekonsolidasi dari beberapa desa mulai dari ujung timur (desa nggira) sampai di ujung barat desa laju dan dari ujung utara (desa kalodu)sampai di ujung selatan desa pusu. Kecamatan langgudu mempunyai kharismatik yang tentu berbeda dengan kecamatan-kecamatan yang lain yang ada di kabupaten bima, mulai dari kekayaan alam, panorama, pendidikan, SDA, kesehatan sampai hal-hal yang menyangkut kehidupan sosial masyarakatnya. Akan tetapi dengan begitu banyak keunggulan-keunggulan yang di milikinya "langgudu" sengaja diracik untuk menjadi lahan keuntungan para borjuasi daerah bahkan sampai kapitalis internasional melirik Langgudu untuk di eksploitasi dan menjadikannya sebagai lahan untuk aktivitas pertambangan.Berangkat dari hal tersebut Investasi besar-besaran para pe modal asing telah menjadikan target ekspansi berikutnya untuk mengakumulasi harta jarahan di kecamatan langgudu sementara rakyat yang sejatinya pemilik syah negeri ini tidak pernah mendapatkan hasilnya, kalaupun ada itu hanya masuk dalam kantong pribadi para elit-elit borjuasi daerah.

Suatu bentuk penghisapan bahkan penjajahan yang sengaja di biarkan oleh para elit-elit birokrat yang anti terhadap rakyat. Sumber Daya Alam langgudu begitu berlimpah ruah mulai dari hutan, laut dll begitu menjanjikan manakala di kelola dengan benar dan di peruntukkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat langgudu. Akan tetapi PEMDA setempat mengeluarkan Surat Keputusan nomor 188.45/357/004/2010 tertanggal 28 april 2010 tentang persetujuan penyesuaian ijin usaha pertambangan eksplorasi kepada PT Sumber Mineral Nusantara dengan luas 24.980 ha. yang menjadi pertanyaannya apakah massa rakyat rela memeberikan lahannya yang nota bene sebagai sumber kehidupannya? walaupun SK tersebut sudah di keluarkan gelora perlawanan massa rakyat akan tidak terhenti manakala sebuah kebijakan tidak populis di kacamata rakyat.perampasan secara paksapun terjadi yang endingnya berakibat pada meletusnya konflik. Perampasan Lahan rakyat telah terjadi di beberapa daerah di indonesia dengan dalih untuk kepentingan umum hanyalah kedok demi lapangnya aktivitas para pemodal borjuasi. Lahan tersebut akan di sengketakan dan rawan lahirnya konflik aparat dengan massa rakyat. Akhir tahun 2011 inidi Indonesia setidak-tidaknya telah terjadi 103 kasus kekerasan aparat Negara terhadap rakyat atas dasar konflik agrarian.Konflik selanjutnya hanya menempatkan rakyat sebagai korban, tidak hanya kehormatan dan kemartabatan yang di injak-injak nyawapun melayang akibat tindakan brutal para penjaga modal kapitalisme.

Kaum Kapitalis menjelma menjadi sebuah kekuatan bayangan, yang jauh lebih kuat dan besar dari hanya sekedar kekuasaan negara.Kekuasaan golongan ini tidak dibatasi wilayah teritorial, kekuasaanmereka tidak bersandar pada satu hukum negara, mereka berkuasahampir di seantero dunia. “Satu Dunia”, kilah mereka dalam berbagaislogan yang disamarkan, setiap teritorial negara adalah potensi, setiaphukum suatu negara adalah “manual book ”, dalam mengeksploitasi sumber daya kekayaannya. Indonesia di bawah kepemimpinan rezim SBY-Budiono telah memposisikan Negara ini sebagai lahan akumulasi pundi-pundi kekayaan pemodal internasional yang berwatak eksploitatif dan menjadikan Negara dunia ke tiga sebagai penyedia bahan mentah yang bersumber dari kekayaan alam dan tenaga kerja murah yang siap di pekerjakan sebagai buruh demi memperkaya Tuannya pemilik modal (kapitalisme).
Itulah sekilas profil kecamatan Langgudu yang di prediksikan untuk beberapa tahun kedepannya akan menjelma menjadi sesosok wilayah yang akan di eksploitasi habis-habisan dengan kegiatan pertambangan dan kuasai oleh sistem "Liberal neoliberalisme" dengan di bangunnya pelabuhan nusantara lingkar selatan sebagai alat untuk mematikan produk-produk lokal.


Rabu, 22 Juni 2011

Puisi Penyesalan

Air mata yang telah jatuh
Membasahi bumi
Tak akan sanggup menghapus penyesalan
Penyesalan yang kini ada
Jadi tak berarti
Karna waktu yang bengis terus pergi
Menangislah jika harus menangis
Karena kita semua manusia
Manusia bisa terluka, manusia bisa menangis
Dan manusia pun bisa mengambil hikmah
Di balik segala duka tersimpan hikmah
Yang bisa kita petik pelajaran
Di balik segala suka tersimpan hikmah
Yang mungkin bisa jadi cobaan

Selasa, 14 Juni 2011

HIMNE HMI

Hymne HMI

Bersyukur dan ikhlas
Himpunan mahasiswa islam
Yakin usaha sampai
Untuk kemajuan
Hidayah dan taufik
Bahagia HMI

Berdoa dan ikrar
Menjunjung tinggi syiar islam
Turut qur’an dan hadits
Jalan keselamatan
Ya Allah berkati
Bahagia HMI

Mars Hijau Hitam HMI MPO

Mars Hijau Hitam HMI MPO



Bulan sabit kejayaan
Bintang lima kemenangan
Angka satu ketauhidan
Jantung pusat kehidupan


Panji Kemanusiaan t’lah dikibarkan
Pena kebenaran t’lah ditorehkan
Perisai keadilan t’lah ditegakkan
Himpunan Mahasiswa Islam

Hijau keteguhan iman
Hitam kedalaman ilmu
Putih ketulusan niat
Menuju ridho Ilahi

Panji Kemanusiaan t’lah dikibarkan
Pena kebenaran t’lah ditorehkan
Perisai keadilan t’lah ditegakkan
Himpunan Mahasiswa Islam

iman perinsip abadi
ilmu bekal yang hakiki
amal kendaraan diri
menuju ridho ilahi

Panji Kemanusiaan t’lah dikibarkan
Pena kebenaran t’lah ditorehkan
Perisai keadilan t’lah ditegakkan
Himpunan Mahasiswa Islam 3x

Sabtu, 11 Juni 2011

Agitasi dan Propaganda

Pengantar Agitasi dan Propaganda

I. Pengertian Dasar
          Sebagai seorang Aktivis Gerakan kita sering mendengar kata-kata agitasi atau propaganda. Apakah maksud dari kedua kata tersebut ? Untuk apa kita mengetahui dan mempelajarinya ? Agitasi dalam perspektif gerakan dapat didefinisikan sebagai suatu tindakan pembongkaran atau pemblejetan permasalahan yang dialami oleh rakyat yang seringkali diselubungi oleh pihak yang berkuasa. Menurut kamus Oxford, mengagitasi berarti “membangkitkan perhatian (to excite) atau mendorong (stir it up)”. Jadi Agitasi bertujuan untuk mendorong kesadaran seseorang atau kelompok tentang suatu permasalahan. Kata Propaganda berasal dari bahasa latin propagare, artinya cara tukang kebun menyemaikan tunas suatu tanaman kesebuah lahan untuk memproduksi tanaman baru yang kelak akan tumbuh sendiri. Jadi propaganda dapat didefiniskan sebagai “sebuah usaha yang terencana/tersistimatis untuk penyebarluasan suatu keyakinan atau doktrin.” Propaganda bersifat arahan atau solusi, ia biasanya mengandung 2 (dua) hal, pertama: penyebab pokok permasalahan-permasalahan yang terjadi dimasyarakat, kedua: bagaimana permasalahan harusnya diselesaikan. Dalam bergerak menuju suatu perubahan yang dicita-citakan organisasi gerakan memerlukan dukungan seluas-luasnya dari mayoritas rakyat, ini menjadikan Agitasi dan Propaganda alat yang sangat penting (kalau bukan yang terpenting) dari organisasi itu sendiri. Agitasi saja tanpa suatu arahan Propaganda hanya akan melahirkan anarkisme. Jadi sangat penting bagi kita untuk dapat merumuskan arahan tersebut.

II. Prinsip-prinsip Agitasi dan Propaganda yang Revolusioner
           Selain daripada efek positif maka Agitasi dan Propaganda dapat pula bersifat negatif bagi rakyat. Kita tahu dalam jaman Orde Baru semua rakyat dicekam rasa ketakutan, missal diwaktu Pemilu ada seseorang yang tidak ikut mencoblos (Golput) biasanya akan dituduh PKI, bukan Manusia Indonesia Seutuhnya, dll, atau distorsi yang terjadi bila kita melihat sebotol minuman mineral (VIT, ADES, dll) kita menyebutnya AQUA. Bagaimana kita menghindari hal ini ? Sehingga Agitasi-Propaganda kita tidak membawa efek negatif seperti yang sudah disebutkan diatas. Sebagai sebuah organisasi Gerakan Revolusioner, maka harus dipertahankan dasar kenapa kita bergerak. Agitasi-Propaganda kita haruslah Revolusioner pula artinya perubahan yang terus-menerus kearah kemajuan bukan kemunduran, Agitasi-Propaganda kita tidak bersifat pembodohan tetapi ia mencerdaskan, menerangi, mengobori mata dan hati Rakyat !
Maka itu haruslah kita jaga prinsip-prinsip dibawah ini :
• Ilmiah
Agitasi-Propaganda kita hendaknya Objektif, yaitu memaparkan keadaan yang sesungguhnya benar-benar terjadi, berdasarkan bukti dan fakta yang nyata, bukan yang dibuat-buat atau dikarang.
• Berpihak kepada Rakyat
Berpihak disini artinya bukan secara membabi-buta, tetapi sudut memandang kita terhadap permasalahan haruslah dari sudut pandang RAKYAT, karena kita ingin menyelesaikan permasalahan yang selalu membuat rakyat itu tertindas, vox Populi, vox Dei (suara Rakyat adalah suara Tuhan)
• Intens / Laten
Dalam berpropaganda dan beragitasi hendaknya kita tidak mengharapkan hasil yang cepat saja, karena intensitas dalam hal ini adalah mutlak diperlukan, kesabaran dan keuletan kita dalam Agitasi-Propaganda akan mendapatkan hasil yang maksimum.
• Tersistimatis dan Terukur
Agitasi-Propaganda yang tersistimatis artinya kita harus melakukannya sesuai material yang ada, misalnya kita mau bilang kepada pak Tani bahwa harga pupuk naik lantaran Globalisasi, tak mungkin kita langsung dengan gamblangnya bicara tentang Globalisasi secara panjang-lebar dengan pak Tani tadi, untuk itu diperlukan langkah-langkah yang bertahap dalam menjelaskan hal tersebut sehingga pak Tani mengerti. Terukur artinya, hasil-hasil yang telah dicapai dalam tiap tahapannya harus dapat di evaluasi sehingga dapat diambil keputusan untuk dinaikkan tingkatannya atau dipertahankan atau bahkan diturunkan, hal ini membutuhkan syrat bahwa kita harus benar-benar terintegrasi dan mengakar dikalangan massa.

III. Bentuk-bentuk Agitasi-Propaganda
          Bentuk dari Agitasi-Propaganda dapat kita bagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Tulisan
          Kelebihan dari Agitasi-Propaganda yang berbentuk tulisan adalah kita dapat menyampaikannya secara lebih detil, kelemahannya adalah masih banyak orang di Indonesia yang “ogah” membaca sebuah tulisan yang panjang apalagi ukuran hurufnya (fonts) kecil-kecil. Usahakan dalam menulis kita menentukan sasaran pembacanya, sehingga kita dapat menentukan tata-bahasa yang dipakai, bahasa yang biasa dipakai dikalangan mahasiswa kemungkinan besar tidak dapat dipakai di lingkungan Buruh atau KMK. Teori paling manjur adalah: “kalau anak kecil mengerti apa yang kita mau sampaikan dalam tulisan, maka seorang professorpun pasti juga mengerti”. Agitasi-Propaganda dalam bentuk tulisan yang biasa dipakai adalah: Selebaran, Koran, Buletin, Buku, dll
2. Lisan
       Kelebihan bentuk ini adalah kita dapat langsung terkadang secara interaktif bertatap-muka dengan orang yang mau kita “agit”, untuk berpropaganda harus dilakukan berkali-kali secara intensif, kelemahannya adalah tergantung kemampuana seseorang dalam merangkai kata-kata yang tepat dan dapat ditangkap. Agitasi-Propaganda dalam bentuk lisan antara lain: Orasi, Pidato, siaran Radio, diskusi, obrolan person to person, dll
3. Visual
          Dalam era Teknologi informasi yang menggila pada saat ini maka bentuk audio-visual (TV) mengambil peranan yang sangat besar dalam Agitasi-Propaganda, kelemahannya untuk media TV agar dapat ditangkap harus dilakukan dengan intesitas yang sangat tinggi, butuh kerja otak yang lebih kalau tanpa bantuan audio (suara), bentuknya baiasanya berupa: lukisan, hapenning art, Graffiti, dll

Politik Mahasiswa vs Yang Repot Di Kampusku

Politik Mahasiswa vs Yang Repot Di Kampusku IKIP Mataram
Oleh : Muh.Ikhsanul Yakin

Pesta demokrasi di kampus IKIP mataram yang di adakan setiap tahun sekali merupakan pesta mahasiswa secara resmi yang sangat kompleks yang di adakan oleh BEM/DPM kampus. Ini merupakan pesta penentuan sikap untuk memilih pemimpin yang progresif yang tau cara me menej arah kebijakan birokrasi terhadap kepentinga mahasiswa. Tentu keberadaan mereka di kursi yang telah tersediakan merupan representasi dari suara mahasiswa untuk di sampaikan kepada birokrasi.
Pesta demokrasi kampus ikip biasanya terjadi persaingan yang sangat ketat baik antar OKP, baik yang primordial, maupun yang skala nasional menunjukan giginya masing-masing kemudian di taburi dengan propaganda yang setinggi langit. Yang seakan menjanjikan kampus ke awan surga.
Penulis tidak mensesalkan akan hal itu, akan tetapi paradigma politik internal kampus masih bersikap primordialisme, yang ending akhirnya melahirkan satu diskriminasi plitik yang tidak etis dalm kalangan mahasiswa. Seharusnya ii perlu di bumi hanguskan kalau menurut penulis. Karena. Akan melahirkan satu kontradiktif yang sangat panas. Di anataranya adalah politik pengklaiman yang sangat kental yang seakan akan hanya ada satu suku yang layak menjadi penguasa atau presma.
Seharusnya menjadi pemimpin itu untuk kampus ikip itu adalah orang-orang yang berani menyatakan sikap untuk kepentingan rakyat kampus/mahasiswa. Sebab sejarah telah mencatat terkait dengan dinamika kampus ikip, itu belum ada satupun pemimpin yang memberanikan diri menyatakan sikap. Sebab, tolak ukur kriteria pemimpin untuk konteks ikip itu sejauh mana dia pandai mencarikan solusi terkait dengan sebuah persoalan. Misalnya ketika SPP melambung tinggi, kemudian fasilitas yang tidak memadai, pelayanan birokrasi yang tidak efektif dlln. Tapi kalau seandainya persoalan ini di jadikan sebagai bahan wacana dan retorika belaka, tidak tutup kemungkinan finalnya akan di jadikan referensi politik untuk berkonspirasi negatif atau kepentingan pribadi. Alasannya jelas, jika saja presma menekan aka kepentingan mahasiswa maka dia tidak mendapatka bagian misalnya, di s2 kan oleh kampus, dan begitu pun sebaliknya. Jika presma pandai memainkan peta politik yang dimana birokrasi berada dalam satu posisi yang tidak merugikan maka surga untuk masa depan presma.(bac.ikip politik)
Selama ini mahasiswa di jebak dalam persoalan kegiatatan yang di canangkan oleh BEM/DPM yang hanya saja di nikmati oleh segelintir kelompok tertentu. Seharusnhya tolak ukur BEM/DPM adalah sejau dia melawan segala kebijakan kampus yang di nilai kurang menguntungkan masa depan mahasiswa, mengingat mahasiswa ikip berlatar belakangkan rakyat kelas bawah dan menengah, pendapatan ortunya cukup, bahkan di bawah standar. Indikatornya adalah keterlambatan mahasiswa membayar SPP dan biaya-biaya lainnya.
Lalu, memungkinkah kita bertanya kepada ketua BEM/DPM yang setengah hati itu !
Saya rasa wajar sebagi hak seorang mahasiswa yang mempertanyakan persoalan itu. Tapi, tidak tutup kemungkinan jawaban itu akan di ekspor secara detail. Kecuali informasi itu di sebarkan hanya getahnya saja, dan itupun ada konspirasi yang memadai menyangkut masa depan imeg kampus yang harus di jaga oleh orang-orang yang berkepentingan. Jadi mereka tidak sembarang menyebarkan isu akan tetapi isu itu di poles sedemikian rupa oleh kelompok tertentu. Setingan-setingan yang memadai akan persoalan itiu tergantung dari pada tim yang telah di bentuk oleh kampus yang di percayakan untuk memainkan isu-isu itu di tengah-tengah mahasiswa.
Jadi tidak heran persoalan kampus ikip mataram dalam konteks SPP yang melambung tinggi di respon pada akhir tahun oleh BEM/DPM institut. Seharusnya awalnya ada kesepakatan tertulis oleh presma terhadap birokrasi kampus, khususnya terkait masalah SPP untuk tidak di naikan lagi pada tahun berikutnya. Kalau saja sikap embel-embel semacam itu yang di tampilkan oleh aktifis oportunis, jadi wajar seluruh mahasiswa selama ini tidak mau tau dengan kondisi kampus yang ada, mengingat seluruh aktifis kampus terjadi sikat-siku dengan birokrasi.
Anggaran yang cair pada tingkat BEM/DPM institut pertahunnya adalah ratusan juta rupiah. Jadi ironisnya lagi anggaran itu kadangkala di gunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok dan jalan-jalan. Anggaran itu tidak sedikit, kalu saja uang itu di gunakan untuk membeli perlengkapan perpustakaan, betapa sejahteranya mahasiswa tidak kiri kanan dan kwalahan mencari tugas. Setiap yang di butuhkan selalu ada di perpustakaan. Bukan mencari di luar kampus yang pada akhirnya akibat kesibukan mahasiswa di luar terjadi kecelakaan karena tabrak menabrak dengan transportasi, badan tidak sehat karena ke capean mencari tugas.
Jadi, tidak heran mahasiswa setiap di tanya Oleh dosennya, kenapa anda tidak masuk ? hampir 70% beralasan kurang enak badan alias sakit. Jadi, dosen yang tidak mau tau akan hal yang subtansial yang tidak masuk dalam kategori logika mereka, tetap akan bersih keras memberinya sanksi yang tidak rasional.
Maka dari dengan adanya kondisi kampus yang tidak sehat seperti ini perlu ada sebuah pertimbangan rasional yang murni, memilih pemipimpin yang militan paham akan kondisi rakyat kampus. Yang tau latar belakan

Pernyataan Sikap Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) Penindasan di kab.Bima NTB

GERAKAN BERSAMA PEMUDA DAN MAHASISWA BIMA(GEBPMABI), LMND,HIMA-MPD,FMPS

Indonesia merupakan Negara yang kaya Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah berupa tanah, laut, hutan dan hasil bumi pada umumnya,bahkan Mancanegarapun sudah mengakui kekayaan sumber daya alam Indonesia, tapi sungguh ironis kemudian kekayaan tersebut di jadikan lahan bisnis oleh orang-orang Borjuis, Kapitalisme, Neoliberalisme dan orang-orang bermodal pada umumnya yang haus akan finansial.
Provinsi NTB pun tidak terlepas dari daerah eksploitasi, perampasan lahan,pemerkosaan lahan milik rakyat kecil yaitu kaum Buruh,Tani, Nelayan, dan rakyat proletar pada umumnya,contoh kongkritnya di Kabupaten Bima yaitu Illegal Loging Kec. Tambora, pasir besi Kec. Wera, Lam-Lam Kec. Madapangga, Batu mangan Kec. Langgudu dan kemudian perampasan tanah di Kec.Woha tepatnya jalan baru Talabiu-Dore Bima pada umumnya yang masih meraja lela sampai hari ini, itu semua akibat dari ulah Birokrasi yang ada di Kabupaten Bima yang haus akan finansial.
Kini daerah Kabupaten Bima yang kita cintai hari ini berada dalam keterpurukan yang sangat mendasar akibat eksploitasi yang di lakukan oleh Birokrasi Kabupaten Bima yang tidak bertanggung jawab sama sekali.
Maka kami dari GEPBMABI,LMND,HIMMA-MPD, dan FMPS menyatakann sikap:
1. Cabut semua ijin penambangan dan penebangan hutan yang ada di Kabupaten Bima.
2. Usung tuntas kasus Ilegal Loging yang ada di Kecamatan Tambora
3. Perjelas Sertifikasi tanah yang di pakai dalam pembangunan jalan Talabiu-Dore
4. Netralitas PNS dalam penyikapi demokratisasi Pilkada 2010-2015.
Hidup rakyat….!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
Bima,17 Maret 2010

Mengetahui,
GEBPMABI, LMND,HIMMA-MPD dan FMPS


KORLAP KORDUM
-Ilham Samili Jego LMND
-Ikhsan KRB

Pernyataan Sikap Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) Tolak kenaikan tarif RSUP NTB

GERAKAN BERSAMA PEMUDA DAN MAHASISWA BIMA
(GEBPMABI)

Sudah satu tahun berjalan kepemimpinan TGH. M. Jainul Majdi dan pasanagannya Badrul Munir memimpin Daerah Bumi Gora ini, terlepas dari itu visi dan misinya sangat jelas pada saat mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB akan memprioritaskan mulai dari pendididkan gratis sampai kesehatan gratis namun sungguh ironis kemudian apa yang menjadi visi dan misinya hanyalah iming-iming belaka dan bahkan tidak pernah mendukung kesejahteraan rakyat dan justru membawa keterpurukan di berbagai bidang khususnya di sektor kesehatan.
RSUP NTB yang merupakan sebuah pusat pengobatan bagi masyarakat NTB akan tetapi pihak RSUP masih saja merencanakan kenaikan tarif yaitu untuk tarif kelas III naik 200% dari RP 15 ribu menjadi 45 ribu per hari kenaikkan tarif pelayanan ini juga berlaku bagi semua kamar lain dengan kenaikkan rata-rata 30-60 %.ini menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat khususnya masyarakat miskin karena memang RSUP adalah pengobatan yang berplat merah miliknya semua rakyat bumi gora, oleh karena itu kami dari Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) menyatakan sikap :

1. Menolak kenaikan tariff di RSUP NTB
2. Tingkatakan mutu pelayanan pada pasienh khususnya kalangan menengah kebawah
3. Tingkatkan fasilitas dari pada RUSP NTB dan jangan ada diskriminasi antara pasien
4. Tingkatkan kenyamanan dan ketertiban RSUP NTB.
5. Seret kaum-kaum kapitalis yang berada dalam RSUP NTB yang akan haus finansial

Mataram, 3 Februari 2010

Mengetahui,

KORLAP KORDUM



MUH.IKHSANUL YAKIN


ILHAM SAMILI

Pernyataan Sikap Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) hentikan sengketa di kab.Bima

Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Bima
(GEBPMABI)
Pasca demokrasi PEMILUKADA di Kabupaten Bima semakin tidak terkendalikan oleh berbagai macam kepentingan politik diantaranya saling menghantam antara pendukung Zainul Arifin selaku calon Bupati Bima kemarin dan Fery Zulkarnain,ST selaku bupati bima yang sudah terpilih, di antara kedua belah pihak itu saling mengklaim, Pemerintah tidak lagi mengurus rakyatnya, hanya saja rakyat dijadikan lahan komoditi untuk di peralat dan dieksploitasi,misalnya dalam PEMILUKADA kemarin, berbagai macam hal yang dilakukan oleh seorang calon Bupati dan Wakil Bupati tidak mengenal halal dan haram yang penting bisa mendapatkan dan meraih jabatan , dalam hal ini bisa di katakan bahwa harapan dan keinginan demokrasi sejati yang diinginkan oleh Indonesia telah cacat khususnya di kabupaten bima.
Dalam hal ini kami dari gerakan bersama pemuda dan mahasiswa bima mengambil jalan tengah bagaimana untuk menyelesaikan kedua sengketa tersebut, karena kedua sengketa itu akan menimbulkan tumpahan darah bagi rakyaat yang ada di Bima dan inipun kami tidak Pro terhadap siapapun,
oleh karena itu kami dari Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) menyatakan sikap:
“Mendesak Bapak Gubernur NTB Untuk Segera menyelesaikan sengketa yang ada di Kabupaten Bima”
Mataram, 14 oktober 2010

Korlap Kordum
Bram Lido Ikhsan

Pernyataan Sikap Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) hentikan pelanggaran HAM

GERAKAN BERSAMA PEMUDA DAN MAHASISWA BIMA

HENTIKAN PELANGGARAN HAM DAN NETRALITAS PNS DALAM MENYONGSONG PEMILUKADA KAB.BIMA 2010/2015
Muh. Ikhsanul Yakin

Negara indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi demokrasi, dan negara yang kaya akan SDA & SDM segala sesuatu yang terkait dengan kesejahteraan rakyat telah diatur dalam UUD 1945 dan UU yang wajib untuk dijalankan dan patut untuk dipertanggung jawabkan oleh segenap rakyat indonesia, kabupaten bima merupakan bagian dari NKRI yang tidak terlepas dari keinginan yang namanya kesejahteraan dan keadilan tapi sungguh ironis kemudian kabupaten bima begitu banyak menyimpan berbagai problema, dan pada hari ini kabupaten bima bisa dikatakan kabupaten yang telah melahirkan kaum – kaum penindas yang sama sekali tidak menunjukan keberpihakanya kepada rakyat, dan yang perlu kita ketahui sebentar lagi kita akan menghadapi momen demokratisasi pilkada 2010 - 2015 kabupaten bima dan rakyatlah yang menentukan nasib bima 5 tahun kedepannya, yang insya allah akan di laksanakan dalam waktu dekat ini, pada momen ini pemerintah kabupaten bima telah membiarkan rakyatnya untuk menciderai demokrasi yang sejati maraknya PNS yang terlibat dalam politik praktis,karena memang dalam UUD telah melarang PNS,TNI,POLRI masuk dalam rana politik praktis, tapi sungguh ironis kemudian mereka telah melegalkan apa yang di larang oleh UU tersebut untuk melanggengkan kekuasaannya, untuk itu kami dari organisasi Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) menyatakan sikap :

1. Hentikan pelanggaran HAM
2. Netralitas PNS dalam menyikapi pilkada Kabupaten Bima 2010-2015



Mataram, 24 April 2010


Mengetahui,




Ikhsan KRB Ilham Samili
Korlap Kordum

AD/ART Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI)

Muh. Ikhsanul Yakin
ANGGARAN DASAR
GERAKAN BERSAMA PEMUDA DAN MAHASISWA BIMA
GEBPMABI

MUQADDIMAH
Sesungguhnya Allah Subhanahu Wata’ala telah mewahyukan Islam sebagai ajaran yang haq dan sempurna untuk mengatur umat manusia berperikehidupan sesuai dengan fitrahnya sebagai khalifah di muka bumi, dengan kewajiban mengabdikan diri semata-mata kehadirat-Nya.
Menurut iradat Allah Subhanahu Wata’ala, kehidupan yang sesuai dengan fitrah manusia ialah Islam, yakni paduan utuh antara aspek duniawi dan ukhrawi, individu dan masyarakat, serta iman, ilmu dan amal dalam mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.
Sesuai dengan fungsi penciptaan manusia, umat Islam berkewajiban mengemban amanah kekhalifahannya guna mewujudkan masyarakat yang diridhoi Allah Subhanhu Wata’ala.
Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) sebagai bagian dari masyarakat indonesia yang menyadari akan hak dan kewajibannya, dituntut peran serta dan tanggung jawabnya dalam mengembangkan amanah untuk mewujudkan nlai-nilai keadilan di muka bumi ini. Umat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam musyawarah, serta tegaknya nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kesejahteraan bagi umat manusia dalam rangka mengabdi kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
Meyakini bahwa tujuan itu dapat dicapai dengan hidayah dan taufiq Allah Subhanahu Wata’ala, serta usaha-usaha yang teratur, terencana dan penuh hikmah dengan mengharap ridho Allah, Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) Menghimpun diri dalam satuan organisasi yang tergerakkan dengan Pedoman Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga sebagai berikut :




ANGGARAN DASAR
BAB I
NAMA DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama Dan Kedudukan
Organisasi ini bernama Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI)
Pasal 2
Kedudukan
Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) berkedudukan di Kabupeten Bima dan kota Bima Dan di bagi tiap-tiap kecamatan dan Desa yang ada.
BAB II
AZAS DAN KEDAULATAN
Pasal 3
Azas
Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) Berazaskan pada Alqur’an Pancasila, Dan As-Sunnah.
Pasal 4
Kedaulatan
Kedaulatan Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) berada dalam Musyawarah Besar (MUBES) dan di laksanakan oleh Anggota Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI)
BAB III
SIFAT, FUNGSI DAN TUJUAN
Pasal 5
Sifat
Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) bersifat Pengkaderan dan Gerakan Revolusioner
Pasal 6
Fungsi
Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) berfungsi sebagai wadah perjuangan dalam pembinaan dan pengembangan potensi yang dimiliki oleh pemuda dan mahasiswa sehingga tercapainya masyarakat yang sejahterah tanpa diskriminasi.
Pasal 7
Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai adalah terbinannya pemuda dan mahasiswa menjadi insan ulil albab yang turut bertanggung jawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang
Diridhoi ALLAH SWT.
BAB IV
USAHA KEGIATAN
Pasal 8

Usaha
Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) akan mengembangkan usaha sesuai dengan Bidang masing-masing yang di bahas kemudian pada anggaran rumah tangga.

Pasal 9
Kegiatan
Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) akan melaksanakan kegiatan yang di atur dalam anggaran rumah tangga
BAB V
LAMBANG
Pasal 10
lambang
Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) memiliki lambang yang sudah di atur dalam Anggaran Rumah Tangga.
BAB VI
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal 11
Hak
Pengurus memiliki Hak sebagai berikut :
1. Hak menegluarkan pendapat secara lisan dan tertulis
2. Hak memilih dan dipilih
3. Hak membela diri
4. Hak memberikan dan mendapatkan informasi
Pasal 12
kewajiban
Pengurus memiliki sebagai berikut :
1. Menjunjung tinggi dan kehormatan organisasi
2. Mentaati anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
3. Berperan aktif dalam melaksanakan program kerja Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI)
4. Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bmia (GEBPMABI) melaksanakan program kerja berdasarkan dalam anggaran rumah tangga dan hasil musyawarah lainnya.
BAB VII
SANKSI-SANKSI
Pasal 13
Sanksi
Anggota yang tidak melaksanakan kewajiban akan mendapatkan sanksi yang di atur dalam Anggaran Rumah Tangga

BAB VIII
PEMBINA
Pasal 14
Pembina
Pembinan Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) di atur dalam anggaran rumah tangga.





BAB IX
KEUANGAN
Pasal 15
Keuangan
Keuangan Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) di bahas dalam anggaran rumah tangga.
BAB X
PERMUSYAWARATAN
Pasal 16
Permusyawaratan
Permusyawaratan Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) di atur dalam anggaran rumah tangga.
BAB XI
PENGURUS ORGANISASI
Pasal 17
PENGURUS ORGANISASI
Pengurus Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) diatur dalam anggaran rumah tangga.
BAB XII
PENUTUP
Pasal 18
Penutup
1. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan di atur dalam Anggaran Rumah Tangga
2. Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal di tetapkan.

Di tetapkan :
Di :
Tempat :
Waktu :
Tanggal :



PRESIDIUM SIDANG TETAP
Tertanda



Presidium Sidang I Presidium Sidang II






ANGGARAN RUMAH TANGGA

BAB I
Pasal I
BENTUK LAMBANG
Lambang Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa bima (GEBPMABI) adalah garuda dua kepala,dua pedang silang dan di kelilingi oleh rantai dan di ujung rantai terdapat satu bintang.
BAB II
PENGURUS
Pasal II
Anggota
Pengurus Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) Merupakan pemuda dan mahasiswa Bima yang ada di seluruh Nusantara Indonesia melalui proses prekrutan dan pengkaderan.
Pasal III
PENGURUS
Syarat-Syarat Menjadi Pengurus :
1. Pengurus Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) dilantik apabila melalui proses musyawarah.
2. Setiap pengurus harus memiliki kartu tanda pengenal sebagai pengurus Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI )
3. Siap menjaga nama baik organisasi dan menjunjung tingga ketentuan-ketentuan yang di atur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa bima (GEBPMABI)
4. Harus mengikuti Proses pelatihan yang telah ditentukan oleh pengurus dan Hasil prekrutan yang di laksanakan oleh pengurus pimpinan wilayah Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI)
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN
Pasal IV
Hak dan Kewajiban
1. Setiap Anggota Berhak :
a. Mendapatkan perlakuan yang sama dalam organisasi
b. Mengerluakan pendapat, usulan dan saran serta memilih dan di pilih menjadi anggota
c. Mendapatkan dan memberi informasi aktual yang di butuhkan
2. Setiap Anggota Berkewajiban
a. Memberikan laporan untuk setiap kegiatan yang di laksanakan secara lisan dan tertulis
b. Mentaati peraturan yang di bahas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga




BAB IV
SANKSI-SANKSI
Pasal V
Sanksi
Sanksi Berupa :
1. Memberikan teguran maksimal 3 x secara lisan dan tertulis
2. Apabila teguran tidak dihiraukan, maka Pengurus tersebut akan di hadirkan dalam suatu musyawarah yang di laksanakan oleh Pengurus Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI)
3. Menskorsing Pengurus selama satu Priode Kepengurusan.
4. Memecat secara lisan dan tertulis dan di sampaikan kepada seluruh pengurus yang tergabung dalam Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) apabila anggota tersebut melanggar ketentuan yang di tentukan dalam AD/ART dan peraturan lainnya.
BAB V
PEMBERHENTIAN
Pasal VI
Pemberhentian Anggota
Pemberhentian dapat berupa :
1. pengurus berhentian karena permintaa sendiri secara Lisan maupun tertulis dan menyampaikan dalam musyawarah.
2. memberhentikan diri dengan cara lisan dan tertulis.
3. Pemberhentian anggota di atur dalam peraturan musyawarah dan di atur dalam pasal lima 5 ayat ke 4.
BAB VI
SUSUNAN PENGURUS
Pasal 6
Susunan Pengurus
Pengurus Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) Terdiri terdiri dari :
1. Ketua Umum
2. Sekretaris Umum
3. Bendahara Umum
4. Bidang-Bidang Terdiri Dari
A. Bidang kajian dan Strategi
B. Bidang Pemuda dan Olahraga
C. Bidang Advokasi
D. Bidang Kebijakan Publik
E. Bidang Perekrutan dan Pengkaderan
F. Bidang Kerohanian






BAB VII
PEMBINA
Pasal 7
Pembina
1. Pembina Organisasi Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) seluruh pengurus
2. Pembina memiliki wewenang untuk memberikan saran dan nasehat kepada anggota Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI)
BAB VIII
PERMUSYAWARATAN
Pasal 8
Permusyawaratan
Permusyawaratan Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) terdiri dari :
1. Musyawarah Besar (MUBES) berupa :
a. Di hadiri oleh seluruh pengurus Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI).
b. Memegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi
c. Menetapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
d. Memilih dan menetapkan pengurus Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI)
e. Menerima dan menolak laporan pertanggung jawaban pengurus
f. Di Adakan setiap 2 tahun atau penggantian pengurus

2. Rapat Pengurus Berupa :
a. Rapat pengurus harian (BHP)
b. Rapat Kerja (RAK)
c. Rapat komisi
d. Rapat pleno


BAB IX
KEUANGAN
Pasal 9
Keuangan
Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) menetapkan :
1. Kebijakan penggunaan Kas dilakukan sepenuh oleh anggota dan pengurus
2. Hal-hal yang menyangkut pemasukan dan pengeluaran dari, oleh, dan untuk organisasi wajib untuk di pertanggung jawabkan dalam musyawarah yang di hadiri oleh anggota dan pengurus.
3. Segala ketentuan yang menyangkut kewajiban anggota di tentukan dalam ketetapan organisasi yaitu:
1. Iuran wajib/bulan anggota berupa :
a. Pengurus = Rp. 1000/Minggu
2. Sumbangan Yang Tidak Mengikat
3. Usaha-usaha yang sah dan halal
BAB XI
PENUTUP
Pasal 10
Penutup
Penutup terdiri dari :
1. Peraturan peralihan yaitu hal-hal yang belum di atur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga akan di tetapkan kemudian oleh pengurus inti.
2. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga di tetapkan dan di sahkan dalam musyawarah besar (Mubes) oleh Gerakan Bersama Pemuda Dan Mahasiswa Bima (GEBPMABI) dan berlaku sejak tanggal di tetapkan.
Ditetapkan di :

Tempat :
Waktu :
Tanggal :

PRESIDIUM SIDANG TETAP
Tertanda,



Presidium Sidang I Presidium Sidang II

Sekilas profil HMI MPO

Profil HMI MPO
Mataram, 15 April 2009


Muh. Ikhsanul Yakin
sebagaimanaa yang di jelaskan secara singkat dalam Bab 1 bahwa HMIMPO sesungguhnya ’’lahir dari rahim HMI ’’. karena itu mendeskripsikan kelahiran HMI MPO tidak terlepas dari sejarah HMI tahun 1980 –an. Dimana konflik internal di tubuh HMI dalam menyikapi kebijakaaan pemerintah orde baru tentang asas tunggal pancasila melalui UUD Nomor 8
tahun 1985 tentang keormasan.
Sebagai sebuah catatan, perlu di deskkripsikan dalam menyikapi kebijakan pemerintah tentang pegantian dasar ormas tersebut oleh umat islam di tanggapi oleh empat sikap. Menerima tanpa banyak persoalan. Sikap yang demikian ini antara lain ditunjukan oleh NU dan kelompok kelompok lain yang memiliki hubungan dengan pemerintah atau partai pemerintah pada saat itu, dengan alas an bahwa pancasila tidak bertentangan dengan islam. Kedua, mau menerimanya tetapi menunggu adanya undang undang formal yang dibuat oleh pemerintah. Menurut catatan M.Rusli Karim, kebanyakan ormas islam menggambil sikap kedua ini termasuk Muhammadiyah.
Ketiga, bersikap apatis, yaitu mereka yang berpendidikan rendah dan selalu mendukung kehendak pemerintah. Sikap ketiga ini merupakan sikap mayoritas umat islam. Keempat, menolak sama sekali kebijakan pemerintah tersebut. Adapun yang termasuk sikap yang keempat ini ditunjukan oleh HMI MPO, pelajar islam Indonesia( PII ), dan gerakan pemuda marhaenis.
Didalam HMI sendiri pada isu kebijakan asas tunggal mulai menguat tahun 1982, terlihat keteguhan HMI memprtahankan asas islam sebagai asas organisasinya. Hal ini terlihat kemudian saat HMI menggelar kongres ke-15 di medan tahun 1983 yang dalam hasil kongresnya menegaskan bahwa dasar HMI tetap islam. Sekalipun dalam kongres tersbut sesungguhnya ada upaya dari rezim orde baru melalui menpora yang ada pada waktu itu dijabat oleh Abdul Ghafur-yang juga alumni HMI-hingga PB HMI mau berjanji pada menpora bahwa pada kongres ke – 15 pancasila dan sekaligus terjadi konflik kepentingan antara pemerintah dan massa HMI.
Pada perjalanan HMI selanjutnya, amanah dari kongres medan untuk tetap mempertahankan asas islam, tidak saja memperoleh penafsiran yang berbeda, tetapi juga melahirkan sikap dan kebijaksanaan berbeda antara pengurus besar dengan cabang-cabang utama HMI. Hal ini terlihat ketika PB HMI yang saat itu ketua umumnya di jabat oleh Harry Azar azis melaporkan sikapnya tentang penerimaan asas tunggal tersebut kepada menpora dengan surat PB HMI nomor 1397/B/sek/07/1405tertanggal 6 rajab 1405 H atau 28 maret 1985 perihal kesepakatan PB HMI tentang pancasila sebagai satu –satunya asas yang akan di tetapkan dalam sidang MPK dan pleno111 PB HMI. Sikap yang di lakukan PB HMI ini di respon oleh cabang-cabang utama HMI antara lain oleh HMI cabang Yogyakarta.
Selanjutnya PB HMI menggadakan siding pleno 111 dan rapat MPK siding pleno 111 PB HMI dan rapat majelis pekerja kongres (MPK)11 ini berlangsung di ciloto, jawa barat, tanggal 1-7 april 1985. Hasil dari siding pleno dan rapat MPK tersebut menetapkan pancasila sebagai asas organisasi HMI.

HMI MPO Dan Gerakan Reformasi 1998

HMI MPO Dan Gerakan Reformasi 1998
Mataram 11 juni 2011
Muh. Ikhsanul Yakin
Pada mulanya MPO merupakan nama sekelompok aktivis kritis HMI yang prihatin melihat HMI yang begitu terkooptasi oleh rezim orde baru. Kelompok ini merasa perlu bergerak untuk mengantisipasi intervensi penguasa pada HMI agar HMI mengubah azasnya yang semula Islam menjadi pancasila. Bagi aktivis MPO, perubahan azas ini merupakan simbol kemenangan penguasa terhadap gerakan mahasiswa yang akan berdampak pada termatikannya demokrasi di Indonesia.
Untuk menyampaikan aspirasinya, mula-mula forum MPO ini hanya berdialog dengan PB (pengurus besar) HMI. Akan tetapi karena tanggapan PB yang terkesan meremehkan, maka akhirnya MPO melakukan demonstrasi di kantor PB HMI (Jl. Diponegoro 16, Jakarta). Demonstrasi tersebut ditanggapi PB HMI dengan mengundang kekuatan militer untuk menghalau MPO. Beberapa anggota MPO ditangkap oleh aparat dengan tuduhan subversif. Akhirnya simpati dari anggota HMI mengalir dan gerakan ini menjadi semakin massif.
Akhirnya dalam forum kongres di Padang pada tanggal 24-31 Maret 1986. HMI terpecah menjadi dua, yaitu HMI yang menerima penerapan asas tunggal (HMI-DIPO) dan HMI yang menolak asas tunggal (HMI-MPO), dan tetap menjadikan Islam sebagai asas organisasi. Selanjutnya kedua HMI ini berjalan sendiri-sendiri. HMI DIPO eksis dengan segala fasilitas negaranya, dan HMI MPO tumbuh menjadi gerakan bawah tanah yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan negara. Pada periode 90-an awal HMI MPO adalah organisasi yang rajin mengkritik kebijakan Rezim Orba dan menentang kekuasaannya dengan menggunakan sayap-sayap aksinya yang ada di sejumlah provinsi. Sayap aksinya yang terkenal antara lain adalah FKMIJ (Forum Komunikasi Mahasiswa Islam Jakarta) dan LMMY (Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta) di Jogyakarta tempat berkumpulnya para aktifis demokrasi LMMY merupakan sebuah organisasi masa yang disegani selain PRD dan SMID. Aksi solidaritas untuk Bosnia Herzegovina di tahun 1990 yang terjadi di sejumlah kampus merupakan agenda sayap aksi HMI MPO ini. Aksi demonstrasi menentang SDSB ke Istana Negara dan DPR/MPR pada tahun 1992 adalah juga kerja politik dua organ gerakan tersebut sebagai simbol melawan rezim. Aksi penolakan terhadap rezim orde baru di Jogyakarta merupakan bukti kekuatan HMI MPO dimana aksi 2 dan 3 April 1998 yang menjadi pemicu dari gerakan selanjutnya di Jakarta. Pada peristiwa pendudukan gedung DPR/MPR tanggal 18-23 Mei 1998, HMI MPO adalah ormas satu-satunya yang menduduki gedung tersebut di hari pertama bersama FKSMJ dan FORKOT yang kemudian diikuti oleh ratusan ribu mahasiswa dari berbagai universitas dan kota hingga Soeharto jatuh pada 21 mei 1998. Pasca jatuhnya Soeharto, HMI MPO masih terus demonstrasi mengusung gagasan perlu dibentuknya Dewan Presidium Nasional bersama FKSMJ
Struktur organisasi HMI-MPO dibagi dalam beberapa golongan yakni :
• Struktur kekuasaan,
• Struktur pimpinan,
• Lembaga-lembaga Khusus,
• Lembaga Kekaryaan, serta
• Majelis Syuro Organisasi (MSO).
Struktur kekuasaan tertinggi di HMI MPO adalah forum Kongres, selanjutnya ditingkat Cabang ada Konperensi Cabang (Konperca) serta Rapat Anggota Komisariat (RAK). Sedangkan struktur pimpinan terdiri atas Pengurus Besar (PB), Pengurus Cabang (PC), serta Pengurus Komisariat (PK).
Untuk memperlancar serta mempermudah manajemen organisasi maka dibentuklah Koordinator Komisariat (KORKOM) sebagai pembantu cabang dalam mengkoordinir komisariat, serta Badan Koordinasi (BADKO) sebagai pembantu Pengurus Besar dalam mengkoordinir cabang. HMI (MPO) hingga saat ini (Oktober 2003) telah memiliki 38 cabang yang tersebar diseluruh penjuru Tanah Air dan untuk itu dibentuk 3 Badan Koordinasi (Badko) yakni: Btra]],Banten,DKI,Jabar), Badko Indonesia Bagian Tengah (Kalimantan,Jateng,DIY,Jatim,Bali) dan Badko Indonesia Bagian Timur (Sulawesi,Maluku,NTB,NTT,Papua).
Untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang terkait dengan bidang khusus, maka dibentuk Lembaga-lembaga Khusus seperti Korps Pengader Cabang (KPC), Korps HMI-Wati (KOHATI), dan lain-lain. Sedangkan untuk meningkatkan dan mengembangkan keahlian dan profesionalisme para anggota HMI, dibentuk Lembaga-lembaga Kekaryaan seperti Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI), Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI), dan sebagainya

HMI MPO dan kejatuhan rezim diktator ORBA

Kejatuhan Suharto dan polarisasi gerakan mahasiswa serta peran HMI MPO sebagai organ Islam
Mahasiswa dalam proses kajatuhan Suharto menjadi kekuatan politik yang paling menonjol mengajukan tuntutan reformasi total yang didalamnya memuat tuntutan agar Seoharto mundur dari jabannya. Sebagai pengamat dan ilmuwan sosial memberikan penilaian bahwa gerakan mahasiswa telah meruntuhkan Seoharto. Bahwa ada penilaian yang memberi kesan bahwa gerakan mahasiswa adalah faktor dominan tetapi hanya satu faktor dari sejumlah faktor.
Terlepas perbedaan pendapat tersebut, bagaimanapun mahasiswa melalui gerakannya telah memberikan konstribusi terhadap kejatuhan kekuasaan Presiden Seoharto pada 21 mei 1998. Jatuhnya Seoharto yang kemudian di lanjutkan dengan peralihan kekuasaan kepada B.J Habibie menimbulkan interpretasi yang controversial di kalangan masyarakat. Sebagian mengatakan proses peralihan tersebut tidak konstitusional karena peralihan secara sepihak pengucapan sumpah Habibie sebagai presiden yang baru dilakukan di istana Negara, bukan di hadapan atau melalu MPR sebagaimana yang termaktub dalam pasal 8 UUD 1945. Sementara kalangan masyarakat lain mengatakan peralihan kekuasaan tersebut prosedural dan absah berdasarkan UUD 1945 pasal 8 yakni di aksikan pemimpinan MPR dan diambil sumpah oleh ketua MA.
Kontroversi interprestasi ini juga terjadi di kalangan mahasiswa, dimana terlihat ketika Soeharto baru saja menyerahkan kekuasaanya kepada B.J.Habibie. Pada sehari setelah peralihan kekuasaan itu dilakukan, mahasiswa yang menduduki DPR mengalami polirisasi. Ada mahasiswa yang masih bertahan menduduki DPR (hingga akhirnya dipaksa oleh aparat untuk keluar dari DPR ) dan mahasiswa yang sudah terlebih dulu keluar setelah Soeharto mengatakan berhenti. Polarisasi ini berlanjut dan dampak semakin terlihat ketika SI MPR akan berlangsung pada 10-13 November 1998.
Hal yang cukup menarik dan sebagian kekuatan mahasiswa yang bergerak di antara mereka ada yang secara tipikal memiliki sikap amat radikal dan non kompromistis. mereka tidak hanya ingin meruntuhkan presiden Habibie, lebih dari itu juga tujuan mereka antara lain memubarkan MPR dan DPR yang di nilainya masih berbau kekuasaan rezim orde baru. ketika perhelatan SI MPR berlangsung, kelompok radikal ini yang mencoba yang mendesak dan mengalami benturan fisik dengan barisan aparat keamanan untuk menduduki gedung DPR/MPR. mereka bermaksud mendesak MPR agar membubarkan diri dan sekaligus member jalan bagi terbentuknya pemerintahan presidium (Dewan Negara) atau komite rakyat yang akan mengambil alih kekuasaan sebagai pemerintah transisi. Kelompok mahasiswa radikal ini jumlahnya tidak sedikit.
Majalah gatra, umat, tabloid tekad dan saksi mencatat ada dua belas kelompok mahasiswa yang masuk kategori kelompok mahasiswa radikal revolusioner. kelompok tersebut adalah Forkot (Forum Kota), Famred (Front Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi), FKSMJ (Forum Komunikasi Senat Mahasiswa se Jakarta), KB UI (Keluarga Besar Universitas Indonesia), HMI MPO (Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi), Komrad (Komando Rakyat Untuk Demokrasi), Forbes (Forum Rakyat Bersatu), Gempar (Gerakan Mahasiswa Penegak Reformasi), Front Nasional, Front Jakarta, KPP PRD (Komite Pengurus Pusat Partai Rakyat Demokratik), dan Kobar (Komando Barisan Rakyat).
Dari dua belas kelompok gerakan mahasiswa tersebut ada satu kelompok mahasiswa Islam yang menarik untuk di cermati yakni kelompok HMI MPO. menarik karena HMI MPO merupakan kelompok gerakan mahasiswa Islam yang pemikiran pemikiran politiknya (misalnya terlihat melalui tuntunan yang di sampaikanya) berbeda dengan arus utama kelompok mahasiswa Islam yang mennndukung B.J.Habibie dan mendukung SI MPR pada pasca kejatuhan Soeharto tahun 1998 HMI MPO justru mengusulkan model pemerintahan presidium nasional. Pemikiran ini setidaknya menunjukan radikalisasi gerakan tersendiri. Hal ini bisa dirunut dari gerakan protes yang dilakukanya, Hingga munculnya pemikiran pemikiran politik tentang pemerintahan presidium nasional, bahkan gagasan tentang perlunya revolusi juga yang muncul ke permukaaan pada periode kejatuhan soeharto ini, HMI MPO juga aktif menuntut pembubaran partai golkar. Disinilah penulis tergerak untuk melakukan studi lebih jauh mengapa terjadi radikalisasi gerakan pada organisasi HMI MPO.
Beberapa pertanyaan
Ada beberapa pertanyaan yang patut di ajukan atas gejala empirik adanya radikalisasi gerakan mahasiswa khususnya terhadap HMI MPO. Pertanyaan-pertanyaan tersebut antara lain adalah’’mengapa terjadi radikalisasi pada organisasi HMI MPO?’’ mengapa HMI MPO berbeda dari mainstream gerakan mahasiswa islam lainya?’’, mengapa HMI MPO bisa berdampingan dengan kelompok gerakan mahasiswa radikal lainya seperi forkot, FKSMJ, KB UI, dsb?’’, dan apa yang melandasi HMI MPO menjalankan gerakannya?.
Dari sejumlah pertanyaan di atas sesungguhnya ada pertanyaan yang hendak di jawab sebagai pokok permasalahan dalam buku ini, yakni ‘’mengapa terjadi radikalisasi gerakan mahasiswa khussnya pada oraganisasi HMI MPO? bagaimana sesungguhnya bentuk radikalisasi tersebut serta implikasinya sebagai refleksi hingga saat ini ?’’dengan pertanyaan ini paling tidak dapat menelusuri lebih jauh tentang radikalisasi HMI MPO dan di mungkinkan bisa jadi sebagai alat reflektif bagi siapapun yang concern dengan masalah bangsa dan dunia gerakan mahasiswa di Indonesia.
Pertanyaan di atas juga meniscayakan perlunya semacam penjelasan konsep-konsep umum yang berkenaan dengan radikalisasi sebagai rujukan teoritis .
Radikalisasi dan beberapa pemikiran Islam
Penjelasan konsep-konsep berkenaan dengan pemahaman mengenai radikalisasi gerakan penting untuk di kemukakan sebagai sebuah definisi. radikalisasi dalam konteks studi ini sesungguhnya merujuk pada makna radikal dalam makna politik, yakni di pahami seagai tuntunan perubahan pemerintahan yang mendasar. Artinya radikalisasi bisa di pahami sebagai proses terjadinya tuntunan/sikap tindakan yang menghendaki perubahan secara mendasar.
Dengan pemahaman tersebut radikalisasi gerakan mahasiswa yang dimaksud dalam buku ini adalah proses terjadinya tuntunan/sikap/tindakan perubahan secara mendasar yang di lakukan kelompok gerakan yang bernama mahasiswa. tuntunan/ sikap/tindakan tersebut bisa saja termasuk yang berkenaan, kekuasaan, dan kebijakan-kebijakan didalamnya.
Sejalan dengan pemahaman mengenai radikalisasi ini menurut Horace M kallen , radikalisasi bisa jadi tandai oleh tiga kecenderungan umum sebagai sebuah indikator. pertama, radikalisasi merupakan respon terhadap kondisi yang sedang berlangsung. biasanya respons tersebut muncul dalam, bentuk evaluasi , penolakan, atau bahkan perlawanan.masalah-masalahyang di tolak dapat berupa asumsi, ide, lembaga, atau nilai-nilai yang dapat di pandang bertanggungjawab terhadap keberlangsungan kondisi yang di tolak. Kedua radikalisasi tidak berhenti pada upaya penolakan, melainkan terus berupaya mengganti tatanan tersebut dengan suatu bentuk tatanan yang lain. Ciri ini menunjukkan bahwa di dalam radikalisasi terkandung suatu program atau pandangan dunia (world view) tersendiri. Kaum radikalis berupaya kuat untuk menjadikan tatanan tersebut sebagai ganti dari tatanan yang sudah ada. Dan ketiga kuatnya keyakinan kaum radikalis akan kebenaran program atau ideologi yang mereka bawa. Sikap ini pada saat yang sama di barengi dengan penafian kebenaran dengan sisitim lain yang akan di ganti.
Tiga kecenderungan radikalisasi yang di kemukakan oleh Horace M Kallen ini di jadikan pisau analisa untuk mencermati radikalisasi yang terjadi pada gerakan HMI MPO. Artinya teori ini akan di gunakan sebagai rujukan dalam menganalisis radikalisasi gerakan HMI MPO.
Namun demikian, karena HMI MPO sebagai organisasi mahasiswa Islam dengan kecenderungan radikal, penulis memamndang perlu untuk juga merujuk pada pemikiran politik Islam yang memiliki kecenderungan radikal. Hal ini dilakukan membantu penulis dalam menelusuri radikalisasi gerakan HMI MPO sebagai organisasi mahasiswa Islam. Beberapa pemikiran Islam tersebut penulis uraikan di bawah ini.
Dalam politik pemikiran Islam, Khususnya yang meniscayakan pentingnya tatanan pemerintahan baru atau bahkan pemerintahan Islam atau negara Islam dengan cara yang radikal atau menggunakan cara revolusi, antara lain ada pada Khomeini, Ali Syariati dan Murthada Muthahari. Ketiga pemikir ini telah mempengaruhi proses revolusi Islam Iran dengan sejumlah pemikiran politiknya. Ayatullah Khomeini adalah pemimpin revolusi Islam Iran yang oleh Esposito di juluki sebagai living symbol and architect Revolusi Islam Iran. Lalu, bagaimana sebenarnya pemikiran politik Khomeini yang revolusioner itu ? Bagaimana pula pemikiran politik Ali Syariati , dan Murthada Muthahari?
Menurut Khomeini, Islam itu bersifat politis, kalau tidak maka agama hanya omong kosong belaka. Al-Qur’an memuat seratus kali lebih banyak ayat-ayat yang berkenaan dengan masalah-masalah sosial dari pada soal-soal ibadah. Dari lima puluh buku hadist, barang kali hanya ada tiga atau empat yang membahas soal sembahyang, dan selebihnyaselalu ada sangkut pautnya dengan masyarakat, ekonomi, hukum, politik, dan negara. Jangan sekali-kali mengatakan bahwa Islam hanya mengatur masalah yang menyangkut hubungan antara Tuhan dan makhluk-Nya.
Khomeini juga mengemukakan bahwa pemerintahan baru sah bila menerima aturan Allah. Aturan Allah artinya adalah menerapkan syariat. Segenap hukum yang bertentangan dengan syariat harus di gugurkan, karena hanya hukum Allah sajalah yang sah dan tak berubah, meskipun zaman berubah. Orang asing dan peradaban Barat, dalam hal ini mencuri nalar dan kecerdasan dari kaum muslim.
Dari uaraian di atas dapat di kemukakan dua hal penting dari pemikiran Khomeini, pertama, tidak adanya pemisahan antara agama dan negara, dan yang kedua, pemerintahan atau negara yang di inginkanya adalah negara yang menerapkan syariat Islam. Lalu siapa yang wajib menegakkannya? Siapa yang dapat memerintah? Menurut Khomeini, hanya seorang penguasa yang dipilih oleh para mujtahid sajalah, yang mengenal perintah tuhan dan mengamalkan keadilan tanpa terpenjara oleh tekanan dan ambisi dunia. Mereka inilah yang mampu mengemban tugas tersebut.
Dalam hokumat I Islam Ayatullah Khomeini berpendapat bahwa Islam bukan sekedar agama etika (etical religion) tetapi di dalam Islam terkandung seluruh hukum dan prinsip-prinsip yang diperlukan bagi pemerintahan dan administrasi sosial. Karena itu pemerintahan Islam yang benar adalah sebuah pemerintahan konstitusional dengan Al-Qu’an dan Hadist sebagai konstitusinya. Kendati tidak ada aturan khusus di dalam Al-Qur’an dan Hadist bagi di tegakkannya suatu pemerintahan selam kegaiban al-mahdi, tatanan sosial di perlukan bagi pelaksanan syariat.
Pemerintahan Islam haruslah adil (yang berarti harus bertindak sesuai syariat) dan karenanya dibutuhkan pengetahuan yang luas mengenai syariat dalam mana semua tindakan harus sesuai syariat. Syarat-syarat ini hanya bisa dipenuhi oleh para fakih, pakar di bidang hukum Islam. Karenanya fakih adalah figure yang paling siap untuk memerintah masyarakat Islam. Inilah sebenarnya gagasan inti Vilayat I Faqih. Sebagai penguasa, fakih memiliki otoritas yang sama dan dapat menjalakan fungsi sebagai Imam. Dalam hal ini tidak ada tempat bagi raja ataunpenguasa-penguasa temporal lainnya.
Sekurang-kurangnya dad 8 persyaratan yang harus di penuhi oleh seorang fakih untuk bisa memimpin pemerintahan Islam, yaitu (1) mempunyai pengetahuan yang luas tentang hukum Islam, (2) harus adil dalam arti memiliki iman dan akhlak yang tinggi, (3) dapat dipercaya, (4) jenius, (5) memiliki kemampuan yang administratif, (6) bebas dari segala pengaruh asing, (7) mampu mempertahankan hak-hak bangsa, kemerdekaan dan integritas teritorial tanah Islam, sekalipun harus di bayar dengan nyawanya, (8) hidup sederhana.
Menurut Khomeini negara Islam adalah negara hukum, pemerintahan Islam adalah pemerintahan yang konstitusional dan negara hukum di sisni berbeda dengan apa yang selama ini dikenal. Pengertian konsitusional yang merujuk pada “hukum yang di sesuaikan dengan pendapat mayoritas” tidak di kennnal dalam sisitim pemerintahan Islam. Karena dalam pemerintahan Islam hukum sudah ada, yaitu hukum Tuhan. Dengan kata lain Tuhan-lah pemegang kekuasaan Legislatif-di samping sebagai pemegang kedaulatan-tertinggi yang sbenarnya, bukan parlemen. Jadi, di dalam pemerintahan Islam, jika kekuasaan eksekutif dan yudikatif ada pada fakih atau fukaha yang menjalankan fungsi selaku wakil Imam, maka kekuasaan legislatif sepenuhnya menjadi hak Tuhan. Oleh sebab itu pemerintahan Islam juga bisa di sebut sebagai “pemerintahan hukum tuhan atas manusia”. Tetapi bukan berarti tidak di perlikan adanya parlemen (majelis) di perlukan guna menyusun program untuk bebagai kementerian Berdasarkan ajaran Islam dan menentukan bentuk pelayanan pemerintahan di seluruh negeri.
Lafraire setelah melakukan studi normatif tentang ideologi Revolusi Islam Iran mengemukakan bahwa pemerintahan Islam memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut: (1) mempertahankan lembaga-lembaga dan hukum Islam, (2) melaksanakan hukum Islam, (3) membangun tatanan yang adil, (4) memungut dan memanfaatkan pajak sesuai dengan ajaran Islam, (5) menentang segala bentuk agresi, mempertahankan kemerdekaan dan teritorial tanah Islam, (6) memajukan pendidikan, (7) memberantas korupsi dan segala bentuk penyakit sosial lainnya, (8) memberikan perlakuan yang sama kepada warga negara tanpa diskriminasi, (9) memecahkan masalah kemiskinan, dan (10) memberikan pelayanan kemanusiaan secara umum.
Kemudian, bagaimana cara Khomeini menjalankan gagasannya? Dalam realitas sejarah Iran tahun 1979 terlihat bagaimana cara Khomeini mengimplementasikan gagasannya, yakni dengan cara revolusi. Menurut Khomeini hanya ada satu Islam yang benar, yaiti yang di bawa oleh Nabi Muhammad SAW. Beliau membawa Islam revolusioner. Karenanya Islam yang benar adalah Islam yang revolusioner. Seorang muslim harus revolusioner, jika tidak ia bukan seorang muslim. Kendati demikian Khomeini juga menolak tegas jika Islam disamakan dengan Marxisme. Islam berdasarkan pada keesaan Tuhan, jadi merupakan anti tesis dari Marxisme, katanya.
Istilah “Islam marxis” (seperti yang dipakai oleh kelompok oposisi Iran, Mujahidin Khalq), menurut Khomeini merupakan suatu absurditas atau kemustahilan. Memang Khomeini mengakui bahwa ada idiom yang mirip. Misalnya ia menguntip nasehat yang di berikan oleh Imam Ali pada dua anaknya (Imam Hussein dan Imam Hassan), “jadilah musuh kaum penindas (mustakbirin), dan pembela kaum tertindas (mustazd’afin) ”. Ayatullah kemudian mengemukakan bahwa dirinya menentang ideologi Marxisme dan dirinya tahu mereka akan menusuk dari belakang jiaka mereka berkuasa, dan mereka akan mendirikan sebuah rezim yang diktator yang sangat bertentangan dengan Islam. Uraian tersebut mempertegas betapa Khomeini menentang keras Marxisme, dan mempertegas bahwa gagasan revolusinya berbeda dengan revolusi Marxisme.
Ada empat cara yang dilakukan oleh Khomeini dalam revolusi Islam Iran, yakni (1) perlawanan yang menyeluruh dan tanpa kompromi terhadap rezim tirani, (2) menggambarkan rezim Syah Reza Pahlevi sebagai boneka Amerika Serikat dan Israel, (3) menolak pendekatan pembaharu yang setengah-setengah, (4) melakukan agitasi pada para pendengar melalui kaset-kaset rekaman ceramahnya, termasuk mendorong khalayak untuk membuat buku-buku mengenai hukum Islam dan manfaatnya bagi masyarakat.
Selain Khomeini terdapat juga Ali Syariati dan Murthada Muthahari yang pemikiran-pemikiran politiknya sangat mempengaruhi proses revolusi Islam Iran tahun 1979. Karena itu untuk melihat fenomena radikalisasi gerakan HMI MPO, penulis memandang perlu menjelaskan pemikiran politiknya Ali Syariati dan Murthada Muhtahari, sekalipun tidak semua pemikirannya penulis kemukakan sebagaimana di uraikan di bawah ini.
Menurut Ali Syariati, negara Islam adalah komunitas masyarakat Islam yang di dalam diri masyarakatnya tertanam kesadaran diri yang kuat, suatu kesadaran istimewa manusia yang membimbingnya untuk terus berjuang. Ali Syariati mencontohkan negara Madinah sebagai contoh komunitas peradaban yang masyarakatnya memiliki kesadaran istimewa, sehingga menurut Ali Syariati, Madinah dari sebuah desa yang kecil tanpa perpustakaan, tanpa organisasi sosial, tanpa sisitim-sistim formal, tanpa undang-undang dasar, maupun tekhnologi besar, kemudian menjadi negara yang memiliki peradaban tinggi pada masanya.
Pemikiran Ali Syariati yang tumbuh subur sebelum Revolusi Islam Iran ini nampak lebih terfokus pada upaya memberikan kesadaran kaum muada atau rakyat pada umumnya untuk melakukan perubahan, bahkan melawan kekuasaan yang zalim. Manusia yang memiliki kesadaran istimewa oleh Ali Syariati disebut Raushanfekr atau individu yang terserahkan atau intelektual sejati, yaitu individu yang sadar terhadap kondisi kemanusiaannya, masyarakatnya dan priode masa hidupnya. Kesadaran yang semacam inilah yang menumbuhkan tanggungjawab. Dengan tanggungjawab inilah ia mengantar rakyatnya ke arah tindakan ilmiah, sosial dan revolusioner.
Menurut Ali Syariati, peradaban Barat dengan segala sisitemnya mempunyai kapasitas ganda, yaitu mendidik di satu sisi tetapi membuat bodoh di sisi yang lain. Dari pemahaman inilah kemudian Syariati menyebutkan dua jenis intelektual dunia ketiga. Pertama, intelektual peniru (assimile) yaitu intelektual yang sepenuhnya meninggalkan warisan sejarah dan kulturnya, meniru nilai-nilai dan idealisasi Barat. Intelektual peniru ini oleh Syariati di sebut juga “Eropanoid” atau “humanoid”. Kedua, intelektual sejati (raushanfekr), yaitu mereka yang memakai “jubah” para Nabi, mengikuti tradisi Nabi menyadarkan ummat.
Dalam pemikiran Syariati, istilah-istilah seperti menyadarkan ummat, melakukan perlawanan, revolusi, manusia-manusia tertindas (mustadh’afin) dan sebagainya seringkali terlontar di hampir seluruh bukunya, bahkan bukunya tentang Hajj (The Pilgrimage) pun Syariati menjelaskan Haji dalam makna yang dinamis dan penuh makna perubahan. Hingga momentum 10 Dzulhijjah dipahami oleh Syariati sebagai momentum Revolusi. Meskipun demikian, dalam pemikiran-pemikiranya, diakui Syariati ada beberapa yang memberi konstribusi bagi kematangan pemikirannya, antar lain Loiss Massignon, George Gurvitch, dan Franz Fanon. Pengakuan Syariati tentang utang intelektualnya pada pemikir Barat dan pemikiran-pemikiran revolusionernya telah mendorong protes ulama-ulama tradisional Iran. Ketika itu Ali Syariati menulis surat pembelaan kepada ayahnya, Syariati mengemukakan bahwa Gurvitch, orang yahudi mantan komunis, yang segenap hidupnya telah dihabiskan untuk berjuang melawan Fasisme, kediktatoran Stalin dan kolonialisme Prancis di Aljazair, lebih dekat dengan semangat syi’ah ketimbang Ayatullah Milani, salah seorang marju’taqlid (sumber panutan) utama di Iran, yang tak pernah berjuang sama sekali.
Pemikiran politik Ali Syariati diakui oleh banyak kalangan sebagai pemikiran yang concern dengan konsep-konsep perubahan. Sementara mengenai konsep-konsep negara, Syariati sangat menolak otoritas ulama yang terlembagakan. Menurut Alli Syariati Islam tidak memperbolehkan adanya organisasi ulama terpusat dan terlembagakan, yang menjadi perantara antara Tuhan dan manusia, karena hubungan Tuhan dan Manusia langsung sifatnya.
Karena itu Syariati berpendapat bahwa agama yang terlembagakan pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya reaksi dan dogmatismme. Selain itu Syariati juga mengemukakan agar muslim sejati menentang pemerintahan yang menempakkan otoritas yang hendak menempatkan dirinya sebagai pengganti Tuhan. Manusia adalah katalisator perubahan. Dari pemikiran ini nampak sekali bahwa Syariati hendak melepaskan manusia dari ketakutan yang menentang otoritas yang zalim.
Pemikiran Syariati mengenai negara nampak berbeda dengan Khomeini. Syariati terlihat berbeda dalam hal memahami konsep otoritas. Kelembagaan ulama yang dibariakan otoritas langsung sebagai pewaris Nabi, oleh Syariati dipahami sebagai tidak perlunya perantara otoritas kepada ulama, sebab hubungan manusia dengan Tuhannya langsung sifatnya. Sekalipun demikian sepengetahuan penulis dari sejumlah buku tentang Ali Syariati dan Khomeini nampak tidak pernah terjadi pertentangan antara keduanya, kecuali pertentangan antara Syariati dengan ulama-ulama tradisional lainya, antara lain seperti terhadap Ayatullah Millani.
Selain Ali Syariati, pemikir sekalugus ulama yang turut memberikan pengaruh besar bagi proses lahirnya Revolusi Islam Iran adalah Murthada Muthahari. Karena itu beberapa pemikiran politik Murthada Muthahari, Republik Islam adalah istilah yang mengandung arti nafi dan itsbat . yang di maksud nafi adalah meniadakan sistem penguasa yang menetapkan jabatan untuk dirinya selama dua puluh lima tahun, sedangkan itsbat berarti menetapkan Islam dan Tauhid sebagai isi Republik Islam Iran. Dari pemikiran Murthada ini nampak maksud sebenarnya dari model negara Republik Islam Iran yang diinginkannya. Bahwa syariat Islam sebagai isi dari Republik Islam, namun kekuasaan pemerintahan yang otoriter tidak di kehendakinya.
Sementara tentang demokrasi, Murthada Muthahari mengemukakan bahwa kebebasan dan demokrasi dalam pandangan Islam ditegakkan di atas asas yang di tuntut bagi penyempurnaan manusia bagi diri manusia. Artinya, kebebasan itu hak setiap orang karena dia adalah manusia, suatu hak yang bersumber dari pembawaan yang dimiliki manusia dan bukan dari kecenderungan dan naliri-nalurinya. Demokrasi dalam Islam berarti kemanusiaan yang bebas, sedangkan dalam kamus-kamus Barat berarti kebinatangan yang bebas. Muthahari dalam soal demokrasi ini merujuk pada Khomeini, Muthahari mengatakan bahwa Imam Khomeini mengemukakan bahwa penolakannya terhadap demokrasi itu menyangkut konsep penolakan terhadap taqlid (kepengikutan buta) terhadap kriteria-kriteria Barat. Menggunakan istilah-istilah demokrasi sebagai penghianatan terhadap semangat kemerdekaan bangsa, sebab warisan Islam sudah memiliki kebebasan, lebih dari sekedar konsep demokrasi.
Mengenai pemimpin agama Murthada Muthahari mengemukakan bahwa kalau revolusi Islam ingin memetik hasil dan merealisasikan tujuan-tujuannya di masa mendatang, serta bisa melanjitkan keberhasilannya, maka ia harus ditumpukkan pada pundak para pemimpin agama. Kalau seandainya kendali kepemimpinan dilepaskan dari tangan mereka dan di serahkan kepada orang-orang yang menamakan dirinya kaum intelektual, maka dalam waktu beberapa dekade yang akan datang Islam akan terhapus secra total.
Sementara untuk membangun cita ideal politik Islam yang dimaksud, Muthahari mengatakan perlunya revolusi. Mengenai revolusi sebagai model perubahan, Muthahari kemudian mengemukakan bahwa revolusi adalah pemberontakkan rakyat dari seluruh negeri terhadap pemimpin yang berkuasa untuk menciptakan sistem yang ideal. Dengan kata lain revolusi adalah ungkapan bagi suatu gerakan pemberontakkan menentang sisitam yang berkuasa, yang bertujuan menciptakan sisitem yang lain. Sehingga kemudian Muthahari menjelaskan bahwa akar setiap revolusi tertanam dalam dua hal, yakni (1) membebaskan diri dan membenci sistem yang sedang berlaku, (2) mencita-citakan sisitem yang ideal. Berdasarkan hal ini kemudian Muthahari mengemukakan bahwa memahami setiap revolusi tidak mungkin bisa di lakukan tanpa mengetahui unsur-unsur penghancurnya di satu pihak dan pihak lain mengetahui pula cita-cita bangsanya.
Dari uraian tentang pemikiran politik Ayatullah Khomeini tentang tiadanya pemisahan antara Islam dan negara, dan pentingnya penegakkan syariat Islam, serta konsep Vilayat I-Faqih dan uraian tentang cara revolusi yang digunakan Khomeini untuk mengimplementasikan gagasan-gagasannya. Kemudian pemikiran Ali Syariati yang lebih memfokuskan pada konsep-konsep perubahan revolusionernya dengan mendorong rakyat untuk memiliki kesadaran murni dan memahami konsep raushanfekr, serta pemikiran Murthada Muthahari yang menjelaskan konsep nafi dan itsbat dalam gagasan Republik Islam Iran, pentingnya kebebasan berpikir dalam pemahaman Islam, dan tentanng pentingnya dua akar pokok dalam sebuah revolusi telah memberikan referensi analisis terhadap fenomena HMI MPO yang oleh mesia massa disebut-sebut sebagai gerakan mahahsiswa radikal revolusioner.
Dalam konteks realitas pemikiran Ayatullah Khomeini, Ali Syariati, Murthada Muthahari yang mendorong terjadinya Revolusi Islam Iran tahun 1979 dan fenomena radikalisasi gerakan HMI MPO, dimungkinkan adanya keterkaitan pemikiran antara keduanya, meski nampak bersifat psikologis. Mengingat munculnya HMI MPO hanya berselang 6 tahun setelah revolusi Islam Iran (1979), dan HMI MPO muncul pada tahun 1985 (sekalipun pemicinya sudah mulai sejak 1983) ketika faksi HMI tersebut menolak pemberlakuan asas tunggal Pancasila oleh rezim Orde Baru. Faksi HMI tersebut tetap mempertahankan Islam sebagai asas organisasi HMI. Radikalisasi HMI MPO kemudian muncul ketengah publik dalam aksi-aksi politik menentang rezim Orde Baru tahun 1998.
Pasca kejauthan Seoharto, HMI MPO terus melakukan aksi politik dengan tuntutan radikalnya, sekalipun kekuasaan presiden sudah dilimpahkan kepada B.J Habibie (1998-1999) yang nota bene dianggap oleh sebagian kalangan Islam mewakili umat Islam. Bahkan dalam dinamika perubahan politik nasional berikutnya tahun 1999 sampai 2001, HMI MPO masuk pada barisan gerakan yang menggagas perlunya pemerintahan Presidium Nasional, gerakan “cut generation” (sebuah gerakan yang menolak keberadaan elite politik pasca reformasi bersama FKSMJ) Dan menghendaki revolusi. Radikalisasi gerakan nampak terjadi pada HMI MPO. Dalam konteks inilah teori Horace M Kallen tentang tiga kecenderungan radikalisasi, dan sejumlah pemikiran politik Islam yang diuraikan diatas bisa menjadi rujukan (meski tidak menafikan kemungkinan rujukan-rujukan lain dalam perjalanan analisis buku ini) yang dijadikan pisau analisa untuk melihat radikalisasi gerakan HMI MPO.
Sumber : Ubedillah Badrun : Radikalisasi gerakan Mahasiswa : Kasus HMI MPO 1998.

Pernyataan Sikap HMI MPO Cabang Mataram

PERNYATAAN SIKAP
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM CABANG MATARAM (HMI MPO)
Indonesia Dalam Hitungan Kertas Telah Rugi

Dua periode kepemimpinan SBY-Boediono sampai hari telah tercatat menjadi salah satu kepemimpinan yang telah gagal membawa misi perubahan atas realitas keterpurukan saat ini, baik di bidang ekonomi, politik, pendidikan dan budaya setempat. Di mana kondisi social INDONESIA belakangan ini berada dalam satu kemerosotan yang sangat parah di segala bidang. Wacana perubahan hanya menjadi agenda politik yang menghabiskan anggaran Negara. pengangguran, kemiskinan, kapitalisasi di bidang pendidikan, dan masalah-masalah pokok lainnya seperti pemebrantasan korupsi, dan pengalihan isu terorisme telah di hegemoni oleh rezim Sby-Boediono
Berikut ini adalah perkembangn situasi internasional dan kesimpulan mengenai ekonomi, politik dan dan kebudayaan di dalam negeri.
Situasi Politik Luar Negeri Atau Internasional




Perkembanganm politik internasional semakin menegaskan pergeseran dari uni-polar menjadi multi polar.
 Di asia timur, posisi as memang masih dominan, khususnya melalui jepang, korsel dan Taiwan, sedaangkan cina sepertinya belum sukses unutk menembus dominasi ini. hagemoni as semakin merosot di irak dan afganisxtan , dua medang perang yang gagal di kuasai sepenuhnya oleh pasukan penduduk as dan aliansisnya. selain dari pada itu as kurang juga berhasil menjaga halaman belakangnya sendiri yaitu amerika latin, yang saat ini sedang giat-giatnya membangun integrasi regional tampa kehadiran kanada dan as.
 Di eropa, tempat di mana krisi baru saja di mulai, sejumlah
pemerintahannya mulai mengeluarkanya kebijakan yang memangkas kesejahteraan rakyat, separti pemangkasan subsidi, memeprpanjang usia pensium, dan lain sebagai. Di eropa juga di tandai dengan meningginya politik rasialisme, seperti yang di tunjukan oleh perancis yang mengusir kaum gypsi dan munculnya partai politik ultra-kanan penentang imigran.
 Untuk ASEAN, di ketahui adanya peningkatan pembelian senjata terutama setelah isu sengketa perbatasan indonasia-malaysia menguat. Indonesia terus menerus membeli pesawat tempur sukhoi, sedangkan Malaysia dan philipina juga mengakui hal serupa.
 Secara global, ada kesimpulan mengenai meningkatnya kecendrungan mengenai masing-masing Negara bangsa untuk mengutamakan kepentingan nasionalnya. Di erpa, kebangkitan isu-isu nasional ini telah memicu lahirnya xenophobia, anti imigran, dan islamicphobia. Sementara di negeri-negeri dunia ke tiga, yang sebagian besar adalah jajahan, sentimen nasionalisnya cenderung progresif.
 Politik luar negeri indonesia sangat perlu di koreksi , sebab tidak mencerminkan politik yang bebas aktif, melainkan politik luar negeri yang memihak kepada imperialism global, khususnya kepada AS. Politik luar negeri Indonesia tidak mempunya karakter, tidak bermartabat, dan tidak mandiri terhadap imperialism.
Situasi Nasional
Dalam Bidang Perekonomian
 Derajat perekonomian ekonomi neoliberal saat ini menunujukan, bahwa beberapa di sector ekonomi yang penting, modal asing telah mengambil porsi yang sangat besar di banding modal di dalam negeri, misalnya Jenis tambang dan migas lebih kurang 80%, Bank 50%, Industry jasa, dan telekomunikasi, air minum dan sector strategi lainnya.
 Sebetulnya ini tercermin dalam PDB kita, yang sebagian besar adalah hasil produksi orang dan perusahan asing di Indonesia, namun di bangga-banggakan pemerintah sebagai prestasi ekonomi. Jadi, peningkatan PDB sebagian besar Karena konstribusi asing. Sebagai perbandingan hal, dalam produk domestic bruto(PDB) Indonesia, ekonomi nasional atau rakyat(UMKM) yang berjumlah 40,1 juta atau 99,8% dari total pelaku ekonomi hanya menikmati 39,8% dari PDB, sementra koorporasi besar asing menikmati hingga 60,2%.
 Ekonomi rakyat, yang sekarang ini bertumpu pada pertanian dan usaha-usaha kecil ( UKM) industry rumah tangga dan usaha informal) semakain hancur dari infasi dari retai-retail bermodal, seperti circle, alfamart, seven-eleven,dsg. Yang sudah bisa masuk di kampung-kampung Pertumbuhan industry dalam negeri terus merosot, hanya tercatat 3,5%, terendah dalam 10 tahun terakhir. Fenomena de-industrialisasi di picu oleh dua hal pokok;(1) kenaikan semua komponen biaya produksi, seperti kenaikan tarif TDL dan kebutuhan energy lainnya. (2).produk industry dalam negeri kehilangan daya kompetitifnya saat pasang dalam nenegeri di banjiri produksi dari luar.
 .
 Dalam hal pasal ini, sebuah data menunjukan, bahwa ekonomi nasional atau ekonomi rakyat hanya menempati 20% pangsa pasar nasional, sementara koorporasi besar asing domestic menguasai 80%.
 Sector perbangkan, yang seharusnya menjadi penyedia dana untuk industry dan membiayai pembangunan, sekarang ini mulai di kuasai oleh modal asing. Karena di dominasi pihak asing, maka bank Indonesia kesulitan mengontrol suku bunga. Itu pula yang menyebabkan banyak industry di dalam negeri yang kekeringan kredit.
 Sementara itu, selama lima tahun mengurus keuangan Negara, Sri Mulyani berhasil menambah total utang Indonesia sebesar Rp.275 triliun, total utang kita saat ini mencapai Rp.1.588 triliun, lebih besar dari pada total APBN kita tiap tahunnya ( sebetulnya, dalam hitungan kertas, Indonesia sudah bangkrut).
 Selain dengan retorika infestasi dan membiayai pembangunan, sebagian besar penarikan utang baru ini di lakukan untuk membiayai ”program belas kasihan” SBY-Boediono seperti BLT,KUR, PNP mandiri,dan termaksud membiayai anti kemiskinannya Boediono sebesar Rp.55 triliun.
 Pada kenyataannya, program belasan kasihan itu di maksudkan unutk mengangkat ekonomi rakyat(kaum miskin), melainkan untuk mendorong konsumsi dan sekaligus sebagai penawar terhadap ledakan social akibat kemiskinan.
 Belum lagi korupsi yang merusak ekonomi nasional seperti rayap yang memakan tiang-tiang bangunan. Tidak terhitung berapa jumlah anggaran Negara yang di makan koruptor tiap tahun, dan itu terjadi merata di seluruh departemen Negara, di seluruh tingkatan (pusat hingga daerah), di seluruh pelosok nusantara.
Kehancuran tenaga produktif nasional sebagai akibat dari kehancuran industri nasional. Sistem pendidikan nasional yang menghambat akses rakyat miskin untuk bersekolah merupakan cermin dari pendidikan colonial yang diterapkan pada masa politik etis. Pada 28 september 2010 emerintah SBY-Boediono mengeluarkan peraturan pemerintah No.66/2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan sebagai jawaban atas putusan MK yang mengalulkan gugatanUUBHP. Dalam PP No.66/2010,pemerintah tetap bersikukuh membatasi kuota mahasiswa miskin di PTN hanya 20% dan stsus BHMN tetap dipertahankan. rah dari system pendidikan nasional ini sebenarnya tidak lebih hanya untuk memenuhi pasar tenaga kerja murah bagi modal-modal intenasional sebagai catatan, total 104,49 juta angkatan kerja yang disaat ini, sekitar 55,43 juta diantaranya berpendidikan SD ke bawah dan 19,85% berpendidikan SMP, 15,43% ber7,19% berpendidikan diploma dan 6,90% yang berpendidikan tinggi (sarjana). pada kuartal pertama 2010, badan pusat statistic mengeluarkan data bahwa pekerja di sector informal mengalami peningkatan menjadi 68,85% dan sector formal 33,75%. direktoarat jenderal pendidikan tinggi pada 2009 mencatat ada 961.000sarjana yang menganggur, yang berasal dari 2.900 perguruan tinggi dari berbagai disiplin. jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 740.000. rata peningkatan pengangguran lulusan perguruan tinggi tiap tahun sebesar 216.300.

Situasi Politik

kenyataan di lapangan politik menggariskan beberapa hal; pertama, mulai terbongkarnya persekongkolan rezim neoliberal di dalam negeri dan pihak asing dalam penyusunan puluhan undang-undang yang berbau neoliberal.
ada petunjuk yang semakin jelas Dn terang terkait keterlibatan pihak asing dalam proses penyusunan UU berbau neoliberal di Indonesia . menurut BIN(badan intelijen Negara), organisasi yang mengungkap laporan, menyatakan bahwa ada 79 UU di DPR yang di konsep oleh konsultan asing. UU pro-neoliberal ini bukan saja begitu terbuka terhadap modal asing dan liberalisasi ekonomi, tetapi jga mengacaukan system politik kita(UU pemilu, pilkada,dsb).
rejim sby-boediono masih berusaha menggunakan politik pencitraan, dengan dukungan media dan sejumlah intelektual kanan untuk menjaga kekuasaan politiknya dan mngaburkan berbagai-berbagai persoalan-persoalan besar. hanya saja, politik pencitraan ini mengalami keterbatasan dalam menghadapi sejumlah isu krusial dan nmembutuhkan ketegASAN,seperti sengketa perbataasan dengan Malaysia, kasus penyerangan HKBP,dsb.
lahirnya sejumlah orang-orang yang berani menabrak “tabu politik”, seperti kasus colonial suradji dan lain-lain, dan berani menyampaikan kritiknya secra langsung mengenai lemahnya kepemimpinan sby. ini sekaligus menandai’ krisis kepemimpinan” nasional dewasa ini yang menebabnya, mengutip pramoedya ananta toer, adalah ketiadaan pemimimpin yang berkarakter.
reshuffle cabinet hanya akan menjadi tambal sulam politik, sekaligus untuk menata kembali koalisi pendukung pemerintah yang sempat” kacau balau” karena prsoalan century di pastikan sby akan menjadikan”reshuffle” sebaga alat unutk bargain politik dengan rekan-rekan koalisinya termasuk merangkul kekuatan dari luar unutk bergabung.
isu” anti terorisme” terus di kembangkan sedemikian rupa unutk tujuan-tujuan politik tertentu, misalnya penggalihan isu, memelihara front dngan imperialis AS dan Australia dan mengalihkan atau mengaburkan miusuh pokok perjuangan rakyat di dalam negeri
kemunculan nama sri mulyani (SMI), kendati masih wacana mengelintir kaum liberal dan sosdem kanan, cukup meresahkan di tangah kekosongan kandidat lain yang lebih progresif, demokratis, bersih, dan pro-rakyat pada pemilu 2014. di perkirakan,jika kandidat-kandidat pilprres 2014 adalah aburijal bakrie, rabowo subiyanto, dsb (semuannya) bermasalah, maka SMI bisa trejadi “kuda hitam” di sokong penuh capital internasional.
persoan budaya
perkembangan kebudayaan nasional seperti sudah terhenti, tergantikan oleh proses penghancuran karakter dan jiwa sebagai bangsa oleh imperialisme. syarat-syarat untuk kemajuan kebudayaan, seperti pendidikan, literature, kesenian, kesusastraan dsb hendak di matikan dan di tundukkan oleh kapitalisme neoliberal, misalnya melalui konsumtifisme, liberalism, komersialisasi, dan lail-lain.
contoh terbaru kebijakan terbaru di bidang pendidikan adalah pemberlakuan RSI/RSBI, yang sebetulnya hanya” ganti papan nama” tetapi kualitas dan mutu pendidikannya tetapi sama, namun harganya berkali kali lipat.
pendidikan kita masih berwatak colonial, yaitu, bahwa pendidikan berkualitas hanya di nikmati kaum kaya, sementara rakyat miskin hanya di beri kesempatan menikmati sekolash rendahan, yang nantinya akan di lempar menjadi tenaga kerja murah.
film,lagu-lagu, majalah, tarian-tarian di dominasi oleh kebudayaan impperialis, yang bersifat cabul, membodohi, dan merusak moral rakyat. meskipun begitu,tidak bisa di tutupi adanya sedikit kemajuan di perflm nasional, yaitu dengan di munculkannya film-film inspiratif seperti “sang pencerah”, “darah garuda”, “sang pemimpin”, Indonesia tanah air beta, dsb.
Posisi Dan Sikap yang seharusnya
system neoliberalisme telah menjadi penyebab paling pokok atas keterpurukan ekonomi, politik dan kebudayaan di dalam negeri. neoliberalisme juga menyebabkan politik luar negeri Indonesia tidak bermartabat. dan, dalam keadaan itu, SBY-boediono telah menjadi bagian dari masalah neoliberal ini.
unutk itu, tiada pilihan yang mungkin selainmelakukan gerakan banting stir atau memutar haluan, yakni meninggalkan segala hal yang berbau neoliberalisme dan imperialism dan kembali mewujudkan kedaulatan politik, dan budaya.
Posisi Terhadap Persoalan Ekonomi
tetap mengkampanyekan tiga program tripanji persatuan nasional ; 1. nasionalisasi perusahan strategi asing ,2. penghapusan utang luar negeri,3. dan bangun pabrik (industrialisasi) nasional unutk kesejahteraan rakyat. program ini jalan keluar atas persoalan peningkatan jumlah pengangguran lulusan perguruan tinggi dari tahun ke tahun.
mendorong control Negara dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama hasil tambang, pertanian, kehutanan, kelautan,dsb.
proteksi terhadap pasar di dalam negeri, khususnya yang menampung produk industry menengah dan kecil di dalam negeri.
Posisi Terhadap Persoalan Politik
mendesak pencabutan seluruh UU pro-neoliberalisme
mendesak agar pemberlakuan UU protap(pemberlakuan tembak jitu)
pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu
Posisi Terhadap Persoalan Luar Negeri
mengecam politik luar negeri sby yang tidak bermartabat, tidak berdaulat dan pro kepada imperialism
mengecam intervensi America serikat terhadap kedaulatan Negara lain, seperti korea utara, iran, irak, afganistan, dan lain sebagainya.
menyerukan kepada bangsa-bangsa tertindas di dunia unutk kembali kepada semangat bandung 1995, hasil-hasil konferensi asia-afrika.
mendorong kerjasama antar bangsa unutk memajukan umat manusia


Di terbitkan oleh Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan (PTK) Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) cabang mataram periode 2010/2011.


Kabid PTK. Sekretaris


Muh. Ikhsanul Yakin Arif Kurniadin

Kongres HMI MPO Periode 2009/2011

Kongres HMI: Antara Tawaran Konsep dan Transaksi Politik
11 Juni 2011
Kongres HMI: Antara Tawaran Konsep dan Transaksi Politik Oleh: ZAENAL ABIDIN RIAM (Enal Riam) KETUA Korp Pengader (KP) HMI MPO Cabang Makassar Salah satu indikator kemapanan dari sebuah organisasi adalah ketika ia mampu mewarnai dinamika gerak sosial, sebuah organisasi besar tidak hanya diukur dari seberapa banyak kuantitas anggotanya sebab dalam ritme gerak sejarah terdapat berbagai perubahan dalam skala makro yang dimotori oleh creative minority, creative minority tersebut mampu menyusun seperangkat konsep perubahan lalu mempropagandakannya kepada publik hingga pengaruhnya mampu menarik simpati massa yang bersedia bergerak diatas garis perjuangan yang telah mereka pra kondisikan. HMI sebagai sebuah organisasi besar yang telah mewarnai panggung sejarah keindonesiaan tentunya harus selalu berusaha dan membuktikan diri bahwa ia memang layak memiliki nama besar, indikator dalam mengukur “nama besar” tersebut dapat dilihat dari sejauh mana peran yang dimainkan dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan, namun HMI tidak mungkin bisa menjalankan peran keumatan dan kebengsaan jika ia tidak memilki konsep yang ingin diperankan dalam ruang empiris. Sepatutnya konsep tersebut mampu merepresentasikan HMI secara utuh mulai tingkat PB, Cabang, sampai Komisariat. Hal itu mengindikasikan bahwa diperlukan sebuah forum akbar sebagai tempat perancangan konsep yang melibatkan seluruh unsur perwakilan cabang Se Indonesia yang dalam konteks HMI diistilahkan dengan sebutan kongres. Kongres sebagai ajang pertemuan dua tahunan antara perwakilan cabang Se Indonesia seharusnya mampu dijadikan momen silaturrahim gagasan secara akbar, untuk mewujudkan situasi ideal ini maka dibutuhkan kesiapan tawaran konsepsional dari setiap cabang, hal itu mengharuskan cabang – cabang agar melakukan pengkajian serius terhadap draft – draft kongres sebab hasil pengkajian tersebut yang akan menyemarakkan dialektika opini di ruang kongres, tentunya pengkajian yang dimaksudkan tidak berangkat dari pembahasan prematur terhadap draft kongres karena perlakuan semacam ini seolah – olah memperjelas bahwa kita menganggap jika pengkajian draft kongres yang tertuang dalam konstitusi hanya sebagai formalitas belaka padahal segala sesuatu yang berangkat dari asumsi formalistik hanya akan melahirka tawaran – tawaran konsepsional yang tidak tahan uji, olehnya itu dibutuhkan sebuah model pengkajian matang yang senantiasa memperhatikan realitas konteks kekinian dan masa depan dalam mengkonstruk ide – ide kreatif yang layak ditawarkan di forum kongres. Kita tetap tidak bisa memungkiri bahwa kongres selain bertindak sebagai forum perbenturan opini juga memiliki dimensi politik, khususnya terkait dengan perebutan kursi 01 HMI. HMI memang tidak perlu tabu dengan politik, karena politik tidak selamanya bermakana negatif bahkan dalam konteks tertentu HMI harus pandai memainkan peran politik nilai, akan tetapi dinamika politik ini bisa berujung negatif ketika ia terlalu banyak menguras energi, dalam artian bahwa energi sebagian besar cabang lebih banyak terkuras untuk mengurusi kemelut politik di forum kongres, ada berbagai macam motif, mulai dari cabang – cabang yang ingin mencari dan mempertahankan borgaining position hingga kesetiaan untuk mempertahankan paradigma lama bahwa keberhasilan organisasi selalu ditentukan oleh keberhasilan kita menempatkan kader di pucuk struktur pimpinan. Dalam persepsi penulis, magnet politik kongres memang masih lebih digdaya dibandingkan aspek lain yang juga melingkupi kongres, salah satu indikatornya adalah bisik – bisik tetangga diantara sesama cabang sudah berhembus jauh sebelum agenda kongres digelar namun ironisnya karena perdebatan tentang tawaran konsepsional masih adem ayem di waktu – waktu itu, bahkan saat kongres sudah didepan mata masih banyak cabang yang belum menuntaskan tawaran konsepsionalnya. Penulis tak bermaksud mengasosiasikan politik internal sebagai sesuatu yang merusak sehingga harus ditinggalkan, justru ia merupakan salah satu elemen yang tidak mungkin terpisahkan, disisi lain kita juga harus bisa memafhumi rasa ketidakadilan yang dialami oleh cabang tertentu terkadang menyebabkan mereka untuk memilih jalur politik internal sebagai alternatif solusi, akan tetapi yang terpenting untuk ditekankan adalah kita tidak boleh terjatuh kepada keasyikan politik internal HMI lalu mengesampingkan amunisi konsepsional, sebab jika HMI masih bersikukuh dalam mempertahankan perannya dalam konteks kebangsaan dan keumatan maka ia harus memiliki konsep yang siap ditawarkan dan dioperasionalkan

Kronologis tindakan premanisme kepolisian terhadap massa HMI MPO Mataram

Kronologis terjadinya aksi premanisme oleh aparat kepolisian terhadap masa HMI MPO
Mataram, 27 Oktober 2010.
oleh:Muh.Ikhsanul Yakin


Terjadi indakan represif aparat keamanan terhadap masa yang di bawah naungan Himpunan Mahasiswa Islam (HMIMPO) Cabang Mataram. Masa menolak konversi minyak tanah yang tergabung dalam HMI MPO Cabang Mataram melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur NTB. Rabu, 27 oktober tepatnya jam 11 siang setelah selesai berorasi di kantar DPR provinsi NTB. Masa HMI MPO yang mencoba meminta klarifikasi terkait dengan beberapa tuntutan tersebut, namun di hadang oleh anggota kepolisian atau POLRES Mataram. Dalam aksi tersebut terjadi miss komunikasi oleh aparat terhadap masa HMI MPO yang melakukan tuntutan tersebut. Sehingga terjadi bentrok fisik yang mengakibatkan saudara Ibrahim, Suparman, Ilham,Ikhsan dan Adi di culik oleh beberapa oknum intel dan kepolisian setempat. Merekapun di amankan di polres mataram sampai jam satu siang. Berangkat dari itu saudara Nadiran selaku ketua Cabang HMI MPO Mataram dalam waktu yang sama mengecam langsung pihak aparat yang terlalu gegabah dalam mengambil sikap. Padahal masa yang tergabung dalam HMI MPO hanya ingin meminta klarifiaksi atas tuntutan tersebut Secara langsung oleh bapak Gubernur NTB (TGB BAJANG)”ujarnya”. Berangkat dari itupun saudara Nadiran lagi-lagi di anggap provokator sampai saudara Nadiran mendapat serangan dari kepolisian setempat, hanya saja tidak di amankan di kapolres. Berdasarkan pengakuan saudara Ibrahim bahwa atas kejadian ini, beliau mengakui dirinya sempat mendapatkan pukulan dan gebukan oleh masa kepolisian tersebut. Kemudian di susul lagi dengan beberapa anggota masa HMI dan korlapnya .
Atas kejadian ini tegas ketua cabang kepada aparat kapolres mataram untuk di klarifikasi atas tindakan kepolisian terhadap masa HMI. Dan kasus pemukulan tersebut telah terbukti di beberapa dokumentasi wartawan. Ketua cabang telah bersih keras mengecam aparat kepolisian tersebut yang melakukan tindakan yang represif terhadap masa HMI dan melakukan pemukulan atas saudara Ibrahim beserta korlap Ilham,ikhsan dan dua anggota yang lainnya. Kasus ini akan berlangsung jikalau aparat kepolisian tidak mampu mengklarifikasikan atas tinadakan represif anggotanya.(nadir ketua cabang HMI MPO mataram)
Mataram 27 Oktober 2010

Bidang PTK Cabang

Muh. Ikhsanul Yakin

Refleksi Sistim ke-indonesiaan yang menindas

Refleksi Sistem Ke-Indonesiaan yang Menindas
Muh.Ikhsanul Yakin
Aktifis HMI MPO
         Perjalanan reformasi yang sudah melewati fase-fase penting mulai masa transisi,instalisasi regulasi,eksiprimentasi sampai pada fase konsolidasi sistem reformasi periode ini. Tidak ada suatu titik demarkasi yang tegas dan membedakan antara rezim orde baru dengan sistem reformasi.masyarakat marjinal masih tetap dalam posisi yang tertindas dan melarat.bahkan reformasi yang kita harapkan akan membawa perubahan yang lebih baik ternyata hanyalah euporia sesaat karena peralihan itu menempatkan kembali aktor-aktor lama dalam pengelolaan negara.Reformasi merupakan wujud rekonsolidasi rezim orde baru dan semakin memperjelas watak orbaisme yang materialistik dan militeristik dalam wujud kebijakan negara sehingga penghianatan terus menerus terjadi (1). Reformasi yang didengungkan oleh rakyat Indonesia adalah reformasi yang yang merubah budaya-budaya ORBA yang doyan korupsi akan tetapi kenyataanya reformasi hanyalah merubah orangnya saja kultur yang di pakai tetap saja seperti rezim orde baru, kekuasaan rezim Suharto yang tak ubahnya seperti penguasa diktator Facisme Italy dan Jerman.
         Tumbangnya rezim otoriter orde baru menandakan bahwa indonesia telah terlepas dari belenggu permasalah yang menindas selama 32 tahun yang didalamnya terdapat nilai-nilai ketertindasan yang cukup terkenal adalah KKN.Tanggal 21 mei 1998 adalah kemenangan rakyat indonesia yang meruntuhkan tembok raksasa pertahanan rezim orde baru yang menggunakan militer sebagai boneka yang bisa mereka peralat untuk membunuh siapa saja yang berani menentang segala kebijakan rezim Suharto,dengan keringat darah mahasiswa yang menjadi garda terdepan perjuangan melawan militer yang cukup refresif berhasil menguasai panggung senayan sehingga memaksa rezim suharto untuk mundur dari kursi orang nomor satu di indonesia,malapetaka ini cukup terkenal dengan “reformasi”.dengan tumbangnya rezim otoriter suharto dari penguasaan indonesia selama mundurnya Sukarno (rezim Orde lama) itu bukanlah ending dari perjuangan rakyat akan tetapi masih banyak tugas panjang yang menanti kedepannya bagaimana bumi pertiwi ini menjadi bangsa yang menjunjunng tinggi nilai demokrasi dan rakyat sebagai pemegang otoritas segalah kebijakan.
         Walaupun reformasi begitu bergemuruh menandai satu prosesi peralihan besar ternyata semakin memperuncing penindasan.alih-alih melawan sistem ekonomi politik neo liberalisme dan kembali kepada konstitusi,kebijakan SBY-Budiono yang saat ini faforit kembali menjadi presiden indonesia jili ke-II telah secara tegas mendeklarasikan diri untuk menjadikan republik ini sebagai medan rezim neo liberalisme.Mereka dengan sengaja menempatkan aktor-aktor mafia berkeley dalam kementerian kenegaraan dan pemegang kebijakan-kebijakan moneter(2).Tentu kita masih ingat Sry Mulyani dan Budiono tersandung dalam kasus bulogate Century yang sampai pada saat ini masih belum jelas status hukumnya dan para antek2nya yang melakukan kasus tersebut belum saja di tangkap untuk bertanggung jawab terhadap hilangnya uang rakyat senilai milyaranitu, ini adalah sebuah kritikan keras terhadap lembaga penegak hukum kita yang tidak mau tahu terhadap kondisi bangsa hari ini yang kian carut-marut terhadap kondisi perpolitikan indonesia yang di kuasai oleh mafia birokrasi, sementara rakyat yang nota bene sebagai pemillik sah negeri ini semakin di tindas oleh sistim-sistim yang bobrok yang dijalankan oleh mafia-mafia birokrat.Apakah semua institusi yang memiliki hak otoritas tertinggi pada negara itu telah disuap oleh oknum-oknum tertentu?wallahualam.
         Implikasi langsung sistem rezim SBY-Budiono yang liberalistik neo liberal mengakibatkan kehidupan sosial masyarakat semakin tertindas.Eskalasi kemiskinan berjalan secara dengan sistematik.termasuk ikon mahasiswa yang dilekatkan dengan agen of change dan kaum terdidik saat ini mengalami krisis yang cukup akut.Perubahan drastis kultur masyarakat dan hilangnya ruh kritisme mahasiswa adalah dominan akibat dari elit negara yang khianat yang nyata-nyata kebijakanya berpihak pada kolonial asing IMF,World bank,WTO dan para kompradornya.Misi mereka untuk menjadikan masyarakat dari negara berkembang sebagai “budak” dan “buruh” terlihat sangat sukses.Termasuk mahasiswa yang di bunuh nalar kritisismenya,di bentuk menjadi identitas robot dan dengan sengaja di hilangkan peran intelektualnya.
        Lihat kondisi rakyat indonesia sekarang pemukiman kumuh bertebaran di mana-mana,buruh semakin di tindas oleh majikan, penggusuran rumah-rumah kaum proletar terjadi di seluruh wilayah indonesia,pemuda-pemuda tak bekerja alias ngganggur,ini di karenakan para elit politik kita sibuk dengan urusan yang di buatnya sendiri lihat di panggung megah senayan ketika ada persoalan yang kecil maka para mafia-mafia birokrat sengaja memperbesarkanya agar supaya suasana perpolitikan di indonasia semakin panas sehingga persoalan rakyat tidak di prioritaskan.Apakah mungkin lupa? mereka duduk di kursi empuk DPR itu adalah hasil kepercayaan masyarakat bagaimana hak-hak rakyat hari ini dapat di penuhi oleh mereka tapi sejatinya mereka malah menipu rakyat.Sebagai contoh berbicara penyemerataan hak antara masyarakat pulau jawa dengan masyarakat luar pulau jawa,para elit politik indonesia bersikap diskriminatif terhadap masyarakat luar pulau jawa,lihat kondisi daerah papua yang belum terjangkau oleh aliran listrik mungkin ini juga terjadi di daerah lain ,tingkat pendidikan daerah NTB,NTT,Maluku,papua adalah yang paling buruk se indonesia.ini adalah segilintir masalah dari banyaknya persoalan yang menimpa rakyat luar pulau jawa.maka dari itu kita bisa menilai kepemimpinan rezim SBY-Budiono jilid ke-II tidak dapat mensejahterakan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai yang di amanatkan dalam UUD 1945,dan pemimpin hari ini bobrok tidak mau tahu terhadap kondisi yang menimpa bangsa indonesia sekarang terutama persoalan rakyat padahal rakyat pemilik sah negeri ini tidak dapat kebagian terhadap melimpahnya kekayaan bumi indonesia.apakah pemimpin yang seperti ini yang harus kita percayai,rezim yang hanya bisa mengubar janji.maka sudah saatnya kita memilih imam sesuai dengan kriteria islam karena memang pemerintahan islamlah yang mampu mengatasi sekaligus solusi kongrit untuk menyelesaikan segala persoalan yang menimpa bangsa ini.
Kriteria pemimpin/khalifah islam menurut HMI MPO:
1.Beriman hanya kepada Allah
2.Memiliki kealiman dan kearifan tentang syariat,ilmu pengetahuan,politik,dsb.
3.Memiliki kualitas ulil albab (berilmu dan hikmah,kritis dan teguh pendirian,progresif hanya takut kepada Allah dan tekun beribadah)
4.memiliki sifat-sifat nabi (shidiq,Amanah,Tabligh,fatonah)
Refleksi bagi para reformis
         Ada banyak pertanyaan yang sekarang ini muncul ke permukaan berkenaan dengan bangsa indonesia.pertanyaan tersebut antara lain “mengapa krisis di indonesia sampai saat ini belum bisa di pulihkan?” ”benarkan bangsa ini sudah berada pada titik kebuntuan?” ”Akankah titik balik kegagalan yang akan mengisi lembar perpolitikan indonesia ke depan?” pertanyaan-pertanyaan tersebut menggugah penulis untuk melakukan sebuah refleksi untuk urun rembuk mencermati persoalan bangsa yang carut-marut hingga saat ini.Selain itu,fenomena radikalisasi gerakan mahasiswa seperti yang terjadi pada HMI MPO juga mendorong penulis untuk melakukan sebuah refleksi tentang nasib sebuah bangsa yang bernama indonesia.
        Sebelum jauh mencermati kondisi bangsa yang carut-marut saat ini,ada baiknya kita mengingat kembali (bukan romantisme sejarah) saat-saat menjelang kejatuhan rezim otoriter orde baru.Pada saat itu terlihat dengan jelas betapa rakyat indonesia begitu antusias mendukung gerakan mahasiswa 1998 dan penuh harap agar otoriterinisme,ketidakadilan dan korupsi berakhir,antusiasnya rakyat tidak sis-sia.Suharto sebagai simbol rezim otoriter akhirnya jatuh pada 21 mei 1998.Kejatuhan itu mampu membangun optimisme rakyat untuk memperbaiki bangsa agar bebas dari belenggu otoriterianisme,ketidakadilan dan bebas dari korupsi.Kepercayaan publik internasional juga mulai pulih.Tetapi sayang,optimisme dan kepercayaan (yang sesungguhnya peluang emas untuk memperbaiki bangsa) tidak di manfaatkan dengan baik tetapi malah di rusak oleh rezim-rezim baru,baik oleh rezim eksekutif maupun rezim legislatif.
Sebuah titik balik
       Jika di telisuri lebih cermat saat awal kejatuhan rezim otoriter orde baru sebagaimana di uraikan di atas,sebutulnya kita melihat betapa bodohnya elit politik baru republik ini,yakni elit politik baru tidak membuat garis tegas terhadap rezim sebelumnya.sehingga apa yang di inginkan tentang perubahan mendasar berjalan secara setengah-setengah.Dan kini baik rezim eksekutif maupun rezim legislatif terlalu banyak melakukan kegagalan demi kegagalan.sebuah titik balik kegagalan mungkin akan terjadi sebab rakyat sudah sebel,muak dan sejenisnya dengan tingkah laku rezim yang justru memperpanjang penderitaan rakyat.Muak dengan tingkah laku rezim yang doyan mengubar janji dan doyan korupsi.
        Persoalan memang ada pada ketidakberanian rezim untuk membuat “garis tegas” atau “garis pembeda” antara yang salah dan yang benar,antara yang korup dan yang tidak korup,antara rezim orba dan rezim reformasi total,antara nasionalisme dan neokolonialisme,antara welfare state dan neo liberalisme.Jika garis pembeda atau garis tegas di miliki oleh rezim maka langkah-langkah implementasi jalannya negara akan berjalan sesuai dengan agenda reformasi total sebagai mana juga cita-cita tokoh revolusi bangsa ini yang membuat garis tegas tujuan negara: mensejahterakan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Daftar Pustaka
1. Ubedillah badrun : Radikalisasi gerakan mahasiswa: Kasus HMI MPO.1998.
2. Ahmad Sahide : Sebuah catatan kebangsaan dari karangkajen.2009